Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

POPULER Menaker Jelaskan Soal Penerima Subsidi Gaji Karyawan di Bank Swasta Memang Lebih Lambat

Penulis: Asytari Fauziah
Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

TRIBUNMATARAM.COM - Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker memberikan penjelasan lengkap untuk penerima subsidi jadi yang penyalurannya lewat rekening bank swasta.

Pemerintah sudah mulai mencairkan bantuan subsidi gaji Rp 600.000.

Tahap pertama baru dimulai sejak 27 Agustus 2020.

Pencairan dana tahap pertama ini dilakukan bertahap hingga akhir September nanti.

• Subsidi Gaji, Menteri Rencanakan Tiap Minggunya Ada 2,5 Juta Penerima Bantuan akan di Transfer

Sejak pencairan pertama memang belum semua penerima mendapatkan bantuan ini.

Baru pekerja yang menggunakan bank BUMN yang sudah menerima bantuan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menjelaskan bahwa pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," jelas Ida dikutip TribunMataram.com dari dari Kompas.com, Senin (31/8/2020).

Menaker Ida Fauziyah saat melakukan rapat kordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat Provinsi se-Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020). (Humas Kemnaker)

Pencairan bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan langsung diberikan pada penerima.

Uang Rp 600.000 per bulan akan diberikan selama empat bulan.

Sehingga penerima bantuan akan mendapatkan Rp 2,4 juta yang akan diberikan dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.

Adapun rincian penyaluran Bantuan Subsidi Upah di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang.

Lalu penyaluran BLT BPJS lewat rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.

Menurut Ida, pekerja yang belum menerima subsidi gaji Rp 600.000 di rekeningnya tak perlu khawatir.

Pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja dengan gaji di bawah 5 juta yang tercatat sebanyak 15,7 juta penerima.

• Tak Perlu Panik, Ini 4 Penyebab Bantuan Subsidi Upah 600 Ribu Belum Masuk ke Rekening Karyawan

"Sejak tanggal 24 Agustus kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yang divalidasi 2,5 juta.

Kita awali 2,5 juta ini dan langsung mentransfer teman-teman pekerja atau buruh.

Selanjutnya, akan ditransfer secara bertahap.

Kami merencanakan minimal 2,5 juta per minggu," kata Ida.

Pencairan di Bank Swasta Memang Lebih Lambat

Ilustrasi (hai.grid.id)

Sebelumnya, Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana, membenarkan bahwa ada banyak pekerja yang menggunakan rekening bank swasta untuk penggajiannya belum menerima dana bantuan subsidi gaji karyawan.

"Iya betul (rekening bank swasta belum cair).

Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," terang Dicky saat dikonfirmasi.

Dana subsidi gaji Rp 600.000 baru akan cair dalam beberapa hari untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta, seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin.

"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Dicky.

Belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pengguna rekening bank swasta karena pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya, sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari 4 bank BUMN ke bank swasta.

• BPJS Ketenagakerjaan Minta Perusahaan Kumpulkan Nomor Rekening Penerima Bantuan Sampai 31 Agustus

Selain pencairannya yang memang dilakukan bertahap oleh pemerintah, penyebab lain belum cairnya Bantuan Subsidi Upah (bantuan BPJS) antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.

Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.

Pencairan BLT dilakukan lewat tranfer ke rekening penerima sehingga karyawan calon penerima harus memiliki nomor rekening bank.

Bagi peserta BP Jamsostek yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian alias masih menerima gaji bulanan dalam bentuk tunai, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek

Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima, status kepesertaan, dan status upah.

Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan.

Pencairan Hingga Desember 2020

Kepala Biro Humas Kemnaker R Soes Hindharno mengatakan dalam sekali transfer, pemerintah menyalurkan Rp 1,2 juta.

Pencairannya dilakukan secara bertahap mulai Agustus hingga Desember.

Soes mengatakan targetnya pada Desember seluruh bantuan dapat selesai.

Dia menjelaskan, pada 26 Agustus telah ditransfer tahap pertama, jumlah penerimanya 2,5 juta orang.

Kemudian nantinya setiap minggu ditransfer lagi ke 2,5 juta orang penerima bantuan lainnya.

"Per minggu akan ditransfer ke 2,5 juta orang. Tapi kami minta kalau bisa 3 juta orang.

Karena semakin cepat semakin baik," katany seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

Kapan tahap selanjutnya?

• Kesal Sering Ditanya Soal Bantuan Langsung Tunai, Kepala Desa Bacok Warganya, Kini Ditangkap Polisi

Bantuan tahap 2

Soes mengatakan untuk bantuan tahap 2 tanggalnya belum dipastikan, tapi targetnya setiap seminggu sekali akan dimulai tahap selanjutnya.

Dia menjelaskan, dari sekitar 15 juta penerima jika dibagi 2,5 juta penerima maka akan didapati angka 6.

Gambarannya, pada 6 minggu pertama itulah sebagian bantuan tahap 1 akan diberikan (Rp 1,2 juta).

Kemudian 6 minggu selanjutnya, akan diberikan sisanya untuk tahap 2 (Rp 1,2 juta).

"Akhir Desember targetnya selesai masing-masing peserta (dapat Rp 2,4 juta)," ujarnya.

• Bantuan Subsidi Upah Karyawan Bergaji di Bawah 5 Juta Disalurkan via 4 Bank BUMN, Ini Rinciannya

Namun pihaknya masih berharap penyaluran bantuan bisa lebih dari 2,5 juta orang, yaitu hingga 3 juta penerima per pekan.

Sehingga apabila waktunya bisa lebih cepat, maka pencairan bantuan bisa sekitar 5 minggu untuk masing-masing tahap.

"Kalau tiap minggunya bisa 3 jutaan orang, harapannya di bulan September akhir itu semua sudah terbayarkan.

Jumlah 15,7 orang sudah terbayarkan (dapat Rp 1,2 juta) semuanya tidak ada yang kececer," kata Soes.

Sementara itu bagi penerima manfaat yang belum menerima bantuan, dia mengimbau untuk bersabar.

"Kami mengimbau bagi rekan-rekan pekerja yang datanya sudah pasti ada di gelombang satu, bagi yang belum dapat, tunggu sehari dua hari lagi.

Bagi yang belum dapat mohon bersabar, pasti sampai hanya mundur saja," ujarnya. (TribunMataram.com/ Asytari Fauziah) (Kompas.com/ Muhammad Idris/ Nur Fitriatus Shalihah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Subsidi Gaji untuk Karyawan, Menaker Jelaskan Soal Penerima Rekening di Bank Swasta Lebih Lambat.