Pemerintah Bagikan Bantuan Pulsa hingga Kuota Internet untuk 7 Kelompok Ini, Simak Daftar Lengkapnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

7 kelompok yang dapat bantuan pulsa dan Internet dari pemerintah

1. PNS

PNS yang akan menerima tunjangan pulsa ini adalah mereka yang sebagian besar pekerjaannya dilakukan secara daring.

Untuk tingkat eselon I dan II atau yang setara bantuan pulsa akan diberikan sebesar Rp 400.000 per bulan.

Sementara, untuk Eselon III dan di bawahnya atau yang setara, besaran dana pulsa yang diberikan adalah Rp 200.000 per bulan.

2. Masyarakat

Tidak begitu rinci siapa masyarakat yang dimaksud dalam KMK Noomor 394 Tahun 2020.

Dalam aturan itu, disebutkan masyarakat yang akan menerima bantuan adalah mereka yang terlibat dalam kegiatan daring yang bersifat insidentil.

Demi Kuota Internet untuk Sekolah, Siswi SMP Nekat Jual Diri dengan Tarif Kencan Rp 500 Ribu

Besarannya adalah maksimal Rp 150.000 per bulan.

Diberitakan Kompas.com, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari menjelaskan lebih lanjut soal kelompok masyarakat yang dimaksud.

"Yang dimaksud masyarakat pada diktum tersebut adalah mereka yang terlibat pada kegiatan pemerintah, yang menurut KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) perlu diberikan support biaya komunikasi," kata Puspa, Selasa (1/9/2020).

"Misalnya sosialisasi daring pada kelompok masyarakat bawah," lanjutnya.

3. Mahasiswa

Selanjutnya adalah kelompok mahasiswa yang kegiatan belajar dialihkan menggunakan metode daring.

Mereka akan mendapatkan bantuan dana beragam sesuai dengan kebutuhannya dengan besaran maksimal Rp 150.000 per bulannya.

Nabung Sejak SD & Tak Ingin Susahkan Orang Tua, Mahasiswa Beli Motor dengan Sekarung Uang Koin

Data dari Kemendikbud

Halaman
1234