Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
1,6 Juta Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji Karyawan Gagal Proses Validasi, Simak 2 Alternatifnya
Ada sekitar 1,6 juta rekening calon penerima subsidi gaji untuk karyawan gagal divaldiasi, simak dua alternatif saran dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNMATARAM.COM - Ada sekitar 1,6 juta rekening calon penerima subsidi gaji untuk karyawan gagal divaldiasi, simak dua alternatif saran dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah belum lama ini mengadakan program bantuan subsidi upah.
Penerima bantuan didata mencapai 15,7 juta orang.
Sedangkan data yang terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor.
Namun ada 1,6 juta data yang gagal divaldiasi.
• Alasan Mengapa Subsidi Upah Karyawan Tak Kunjung Masuk ke Rekening Pekerja
hingga kini subsidi upah sudah diserahkan pada 2,5 juta penerima.
Pemberian bantuan tunai ini diarahkan pada karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN yang memiiki gaji di bawah Rp 5 juta.
Syarat lain yang harus dipenuhi adalah penerima adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Alur penyerahan bantuan ini dari data karyawan atau pegawai, terutama nomer rekening calon penerima.
Perusahaan harus melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah itu ada proses validasi berlapis.
Data yang sudah lolos validasi kemudian diserahkan pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Kemudian Kemenaker kembali memeriksa , jika lolos peserta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
• 7 Kelompok Akan Dapat Bantuan Pulsa hingga Kuota Internet dari Pemerintah, Kamu Termasuk?
Bagaimana Jika Tak Lolos Validasi?
Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan ada dua alternatif solusi terkait nomor rekening yang tidak lolos validasi berlapis.