Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

1,6 Juta Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji Karyawan Gagal Proses Validasi, Simak 2 Alternatifnya

Ada sekitar 1,6 juta rekening calon penerima subsidi gaji untuk karyawan gagal divaldiasi, simak dua alternatif saran dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Asytari Fauziah
Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNMATARAM.COM Ada sekitar 1,6 juta rekening calon penerima subsidi gaji untuk karyawan gagal divaldiasi, simak dua alternatif saran dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah belum lama ini mengadakan program bantuan subsidi upah.

Penerima bantuan didata mencapai 15,7 juta orang.

Sedangkan data yang terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor.

Namun ada 1,6 juta data yang gagal divaldiasi.

Alasan Mengapa Subsidi Upah Karyawan Tak Kunjung Masuk ke Rekening Pekerja

hingga kini subsidi upah sudah diserahkan pada 2,5 juta penerima.

Pemberian bantuan tunai ini diarahkan pada karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN yang memiiki gaji di bawah Rp 5 juta.

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah penerima adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Mata uang rupiah
ilustrasi bantuan uang tunai (Kompas.com/ Totok Wijayanto)

Alur penyerahan bantuan ini dari data karyawan atau pegawai, terutama nomer rekening calon penerima.

Perusahaan harus melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah itu ada proses validasi berlapis.

Data yang sudah lolos validasi kemudian diserahkan pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kemudian Kemenaker kembali memeriksa , jika lolos peserta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

7 Kelompok Akan Dapat Bantuan Pulsa hingga Kuota Internet dari Pemerintah, Kamu Termasuk?

Bagaimana Jika Tak Lolos Validasi?

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan ada dua alternatif solusi terkait nomor rekening yang tidak lolos validasi berlapis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved