Geger Mayat Lansia Terkubur di Kolong Kasur, Berawal dari Bau Tak Sedap, Saat Diintip Suami Melamun

Penulis: Salma Fenty
Editor: Salma Fenty Irlanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penemuan mayat di Indramayu di bawah tempat tidur, diduga dibunuh.

"Dia cemburu karena melihat tanda merah di paha (istrinya). Dia merasa istrinya ini selingkuh. Ketika diajak berhubungan ditolak, pelaku marah," kata Ulung.

Awalnya kasus ini ditangani Polsek Cicendo.

Namun saat ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.

Polisi masih menyidik kasus tersebut dengan meminta keterangan para saksi, termasuk keluarga dan tetangga korban.

Selain itu, sejumlah barang bukti pun telah disita yakni sebuah pipa besi sepanjang 50 sentimeter, sebilah pisau dapur, seprei, dan pakaian korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka AS mengaku kesal lantaran istri yang kerap menolaknya berhubungan intim.

"Saya kesal," kata AS sambil tertunduk.

Meski begitu, pria yang menderita stroke ringan ini mengaku menyesal telah menghabisi nyawa sang istri yang telah menemaninya selama 30 tahun berumah tangga.

"Iya saya menyesal," ucap AS. (TribunMataram.com/ Salma Fenty) (Kompas.com/ Kontributor Bandung, Agie Permadi)