Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan pencairan BLT program subsidi gaji Rp 600.000 atau subsidi gaji karyawan pada tahun 2021 mendatang.
Airlangga mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan program subsidi gaji tak hanya pada kuartal I tahun depan, namun berlanjut hingga kuartal II. Artinya, tahun depan program bantuan BPJS atau BLT Rp 600.000 bakal berlanjut dalam enam bulan di 2021.
"Program untuk menjaga demand, yakni subsidi upah akan dilanjutkan di 2021, selama tiga bulan, dan mungkin dipertimbangkan untuk enam bulan, yakni di kuartal I dan kuartal II," ujar Airlangga dalam video conference.
SMS Registrasi
Jangan panik kalau dapat SMS terkait subsidi gaji dari pemerintah, bukan penipuan.
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengirimkan SMS blasting Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 ke sejumlah pekerja calon pemerima subsidi gaji karyawan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menuturkan untuk memastikan SMS tersebut bukan penipuan atau benar-benar berasal dari BP Jamsostek, terdapat tautan ke alamat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
"Dalam beberapa hari terakhir banyak pekerja yang menanyakan perihal SMS yang masuk pada telepon seluler mereka yang isinya meminta peserta untuk masuk ke dalam tautan situs resmi BP Jamsostek," ujar Agus dikutip dari Antara, Rabu (9/9/2020).
• Subsidi Gaji Tahap Ketiga, Pemerintah Kantongi 3,5 Juta Daftar Karyawan Calon Penerima Bantuan
Dia menyatakan, tautan yang dikirimkan kepada masing-masing peserta merupakan tautan unik yang hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud untuk pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah.
Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," bunyi pesan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
SMS ini disampaikan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.
Artinya, pekerja yang kepesertaannya masih aktif tidak mendapatkan SMS notifikasi tersebut.
Agus juga mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.
Jadi jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi sebagai penerima BLT BPJS, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening, tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.