Virus Corona

Alasan Pemerintah Pusat Akhirnya Restui PSBB DKI Jakarta, Kata 'Rem Darurat' yang Jadi Masalah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan kembali memberlakukan PSBB DKI Jakarta mulai hari ini, Selasa (14/9/2020).

Akibatnya, kata Mahfud, setelah PSBB total diumumkan, esoknya, pukul 11.00 WIB para ahli ekonomi menginformasikan bahwa negara mengalami kerugian sekitar Rp297 triliun. (Kompas.com/ Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengetatan PSBB DKI yang Akhirnya Didukung Pemerintah Pusat...".

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Alasan Pemerintah Pusat Akhirnya Restui PSBB DKI Jakarta, Kata 'Rem Darurat' Dinilai Jadi Masalah