Tanggapi Konser Dangdut Tak Berizin di Tegal, Ganjar Pranowo Turun Tangan Minta Penjelasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga berimpitan menyaksikan pentas dangdutan di tengah pandemi yang digelar salah satu pejabat di Lapangan Tegal Selatan Kota Tegal, Rabu (23/9/2020) malam.

TRIBUNMATARAM.COM - Viral konser dangdut tak berizin di Tegal, Ganjar Pranowo akhirnya turun tangan.

Digelarnya konser dangdut dalam acara hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo membuat publik geram.

Bagaimana tidak, di tengah wabah pandemi Covid-19 yang masih sangat tinggi, Wasmad Edi justru menggelas konser dangdut yang mengumpulkan massa.

POPULER Ketika Kerumunan Demonstran Dibubarkan Tapi Konser Dangdut Tak Berizin Malah Tetap Jalan

5 Fakta Panggung Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Polisi Tak Berani Bubarkan karena Ini

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima klarifikasi terkait konser dangdut dari pesta pernikahan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono kepada Ganjar di rumah dinas Puri Gedeh, Jumat (25/9/2020) malam.

Turut hadir Wakil Wali Kota Tegal Jumadi, Sekda Kota Tegal Johardi, Kapolres Tegal AKBP Rita Wulandari, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, dan Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.

“Intinya dari forkopimda datang untuk memberikan penjelasan kondisi yang ada dan meng-clearance apa yang terjadi dan beliau intinya meminta maaf atas kejadian itu,” tutur Ganjar dalam keterangan yang diterima.

Ganjar meminta agar kejadian tersebut tidak kembali terulang di kemudian hari.

Selain itu, Ganjar juga memberikan sejumlah masukan ke Wali Kota Tegal terkait penanganan Covid-19 dan situasi di Jawa Tengah.

“Situasi ini lagi tidak bagus maka tolong semua tegas. Jangan ada yang membuat acara yang mengumpulkan massa dan kalau ada, tolong tidak diizinkan dan semua sepakat,” ucapnya.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, pertemuannya itu untuk menjelaskan duduk perkara acara dangdut yang dihadiri massa.

“Kita koordinasi atau klarifikasi yang kemarin Kota Tegal sempat viral atau ramai adanya acara dangdut atau acara hajatan,” katanya.

Dedy mengaku tak tahu-menahu soal keberadaan panggung besar. Sebab, izin acara hanya sebatas pemberitahuan dan bukan izin acara dangdut.

“Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan di mana untuk izin hiburan yang besar itu enggak ada,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk klarifikasi.

Halaman
1234