Diduga, bagian kuku kaki sang bocah dicabut paksa menggunakan tang penjepit.
Rambut korban juga diduga ikut dicabut paksa menggunakan tang.
"Infonya kaki korban kukunya dicabut pakai tang. Kemudian kepalanya dipukul juga. Ini yang akan kita dalami lagi," tandas Esafati.
Disebut Suka Mencuri dan Nakal
Terkait kasus ini, pihak kepolisian memanggil kedua orangtuanya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Orangtuanya ada sudah kita konfirmasi. Hari ini dipanggil ke Polsek Pangkalan Kuras untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto, Selasa (29/9/2020).
Berdasarkan keterangan sementara dari orangtuanya, sebut Edy, anak di bawah umur itu diduga dibuang karena nakal dan mencuri sehingga korban diduga dianiaya dan dibuang.
"Mereka ini tinggal di komplek perusahaan. Kalau keterangan dari orangtuanya, katanya anak ini nakal umurnya delapan tahun. Katanya anaknya juga sering mencuri seperti itu," kata Edy.
Namun, sambung dia, pihak Polsek Pangkalan Kuras akan mendalami apakah benar anak tersebut melakukan tindakan seperti itu.
"Tapi bagaimana pun tindakan kekerasan dan penelantaran bukanlah hal yang tepat terhadap anak di bawah umur. Makanya hari ini semua yang terkait kita kumpulkan untuk dilakukan pemeriksaan," imbuh Edy.
Ayah dan ibu korban telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kondisi anaknya yang diduga disiksa dan ditelantarkan di jalan.
Barulah diketahui alasan orangtuanya melakukan hal keji itu terhadap anak yang masih berusia 8 tahun itu.
Menurut pengakuan orangtua korban, anak tersebut sangat nakal.
Bocah tersebut dituding orangtuanya sering mencuri meskipun sudah dinasihati.
Bahkan sasaran pencuriannya di rumah-rumah tetangga orangtuanya di komplek perumahan perusahaan.