Berita Terpopuler

POPULER Belum Dapat Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud? Mungkin Ini Bisa Jadi Penyebabnya

Penulis: Asytari Fauziah
Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembelajaran online lewat smart phone yang memerlukan koneksi internet

Kemudian, Kemendikbud melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler.

Selanjutnya, penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Multak (SPTJM) dan dilanjut pemutakhiran nomor ponsel.

Bantuan kuota data internet

Diketahui, bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Adapun alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, perserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Tak hanya itu, secara keseluruhan baik pendidik maupun pelajar akan mendapatkan kuota umum sebesar 5GB/bulan, dan sisanya untuk kuota belajar.

• 19 Aplikasi yang Dapat Diakses dengan Kuota Internet Belajar dari Kemendikbud, Termasuk WhatsApp

Kuota Nyasar

Keluhan dari warganet lainnya, yakni adanya bantuan subsidi kuota yang nyasar, lantaran meski sudah bukan sebagai mahasiswa, tetapi tetap mendapatkan subsidi kuota dari Kemendikbud.

"Udah lulus kuliah masih dpt kuota kemendikbud, gmn nih sayang ga kepake:(" tulis akun Twitter @chillwithday6 dalam twitnya, Rabu (1/10/2020).

Terkait pelajar yang telah lulus dan mendapatkan subsidi kuota data internet, Evy mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh provider.

Nantinya ada sejumlah tindakan yang dapat dilakukan.

"Termasuk kemungkinan untuk dialihkan, mengingat pengusulan sudah dimulai sejak sebelum masa pengumuman kelulusan," katanya lagi.

Selain itu, seluruh pengaduan atau masukan mengenai bantuan kuota data internet dapat disampaikan mealui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud melalui http://ult.kemdikbud.go.id atau email pengaduan@kemdikbud.go.id.

Heboh Pembagian Kuota Internet Gratis Pakai Perdana Baru

Halaman
123