TRIBUNMATARAM.COM - Pemandu acara Raffi Ahmad merupakan salah satu pesohor Tanah Air yang pernah terlibat dengan urusan hukum.
Pada 27 Januari 2013, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kediaman Raffi Ahmad, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
• 2 Bulan di Penjara, Vicky Prasetyo Ungkap Kebaikan Ruben Onsu, Denny Cagur & Raffi Ahmad : Makan Ya
Dari penggerebekan tersebut, Raffi Ahmad dan 16 orang lain diamankan atas dugaan menggelar pesta narkoba.
Petugas BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika berupa dua linting ganja di depan kamar lantai atas serta 14 kapsul ekstasi yang ditemukan di dalam laci dapur lantai bawah.
Kemudian, Raffi Ahmad menjalani rehabilitasi di Unit Pelaksana Teknis Terapi dan Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat karena hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkotika berbahan zat chatinone.
Hingga akhirnya, Raffi Ahmad dipulangkan dan diperbolehkan berkegiatan di Jakarta, berkait dengan penangguhan penahanannya hingga bebas.
Bersyukur pernah tersandung
Walau begitu, suami Nagita Slavina itu bersyukur yang sedalam-dalamnya karena pernah mengalami pengalaman pahit tersebut.
Sebab, Raffi Ahmad bisa menjadi memikirkan lebih mantang dan dewasa dalam setiap keputusan yang akan diambil.
• Ketakutan Nagita Slavina pada Swab Test Sampai Menangis, Istri Raffi Ahmad: Aduh Aku Lemas, Tunggu
"Gue waktu ketangkap BNN setelah gue mikir sekarang, ya, untungnya ada fase di mana itu adalah salah satu, bukan titik terendah, tapi titik pendewasaan gue juga," kata Raffi Ahmad.
Menyesal dan berjanji
Meski bersyukur pernah mengalaminya, Raffi Ahmad tak bisa menampik penyesalannya bisa tersandung.
Ia bernji tidak akan mengulanginya dan sebisa mungkin menghindari urusan hukum.
• Rafathar Bertemu Kembarannya, Raffi Ahmad Kaget Tahu Ibunda Arfa Benci Kepadanya saat Hamil
"Jadi gue berpikir, kalau memang mau melakukan suatu hal yang memang ada perbodennya, kita jangan lakukan deh," tutur Raffi Ahmad.
Khawatir