Pendaftaran BLT UMKM Hanya Bisa Dilakukan Secara Offline, Simak Cara Lengkapnya Agar Tak Salah

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mata uang rupiah

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Bagaimana dengan pengusaha mikro yang memiliki alamat tempat usaha yang berbeda dengan alamat di KTP?

Teten memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan BLT UMKM RP 2,4 juta.

Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat yang bersangkutan membuka usaha, kemudian SKU tersebut diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran. (Kompas.com/ Elsa Catriana/ Yoga Sukmana) (TribunMataram.com/ Asytari Fauziah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran BLT UMKM Hanya Bisa Offline, Berikut Cara dan Syaratnya".

BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Pendaftaran BLT UMKM Tak Bisa Dilakukan Secara Online, Simak Cara & Syarat Lengkapnya Agar Tak Salah.