Sementara itu, Mabes Polri mengimbau massa simpatisan yang berencana menyambut kepulangan Rizieq supaya tetap mengedepankan ketertiban.
"Kami juga mengimbau kepada para pengikutnya, pendukungnya, laksanakan penjemputan dengan tertib," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
Awi mengingatkan agar proses penjemputan tidak mengganggu ketertiban umum.
Mengingat, Bandara Soekarno-Hatta merupakan bandara internasional dan termasuk tempat pelayanan publik.
Karena itu, pihaknya juga akan melakukan pengamanan jika dibutuhkan.
"Nanti kalau situasi tidak memungkinkan, tentunya Polri juga akan turun tangan untuk melakukan pengamanan secukupnya," kata dia.
Karantina 14 hari
Di sisi lain, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat menyatakan, Rizieq tetap diwajibkan menjalani karantina mandiri selama 14 hari setibanya di Tanah Air.
Budi menuturkan, karantina tersebut sebagaimana prosedur Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) saat tiba di Indonesia.
"Iya harus melakukan karantina (14 hari)," ujar Budi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).
Adapun prosedur yang harus dilalui adalah adanya keterangan hasil negatif berdasarkan tes polymerase chain reaction (PCR) dan itu hanya berlaku selama tujuh hari.
Sebaliknya, jika tak mengantongi bukti hasil tes PCR, seseorang yang pulang dari luar negeri diwajibkan menjalani pemeriksaan swab.
"Jika hasilnya negatif bisa melanjutkan perjalanan dan menjalani karantina mandiri di rumah/ tempat tinggalnya selama 14 hari," ucap Budi.
Sementara itu, WNI dan WNA dapat menjalani perjalanan setibanya di Indonesia apabila hasil PCR negatif telah dinyatakan valid dan dinyatakan benar-benar sehat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Berikutnya, warga tersebut dapat menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
(Kompas.com/ Nicholas Ryan Aditya/Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemberian Masker ke Petamburan Tuai Pro Kontra, Doni Monardo Minta Maaf"
dan "Rizieq Pulang dari Saudi, Imbauan untuk Pengikutnya, dan Kewajiban Karantina"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Justru Bagikan Masker pada Kerumunan Pernikahan Putri Habib Rizieq, Ketua Satgas Covid-19 Minta Maaf