2 Tahun Oknum Guru Ini Cabuli 9 Murid Laki-lakinya di Kelas, Ancaman Nilai Jelek Jika Ngadu ke Ortu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggiring DD (44), oknum guru setingkat sekolah dasar yang dijadikan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sembilan orang siswanya.

TRIBUNMATARAM.COM - Dua tahun oknum guru ini menjadi predator bagi kesembilan muridnya, diiming-imingi game hingga ancaman nilai jelek.

Perbuatan bejat DD (44), seorang oknum guru di Kabuapten Cianjur, Jawa Barat, mencabuli sembilan murid laki-lakinya akhirnya terbongkar.

Sudah sejak 2018 silam, DD melancarkan aksinya itu pada sembilan muridnya di ruang kelas.

Baca juga: Pria Pedofilia Lecehkan 11 Anak Laki-laki di Bawah Umur, Modusnya Ajak Nonton Video Dewasa

Baca juga: POPULER Aksi Predator Anak Cabuli Bocah SMP Terbongkar, Chat Asusila Malah Dikirim ke HP Ibu

Dalam melakukan aksi bejatnya, DD mengiming-imingi korban dengan memberi uang jajan dan meminjamkan ponsel untuk bermain game.

Tak hanya itu, usai melakukan aksinya, pelaku juga mengancam akan memberikan nilai jelek jika korbannya bercerita kepada orangtuanya.

Perbuatan pelaku sudah dilakukannya sejak 2018 sampai dengan 2019.

DD melakukan aksi bejatnya selepas pulang sekolah di ruang kelas saat suasana sepi.

Aksinya terbongkar setelah salah satu korbannya menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.

Tak terima, orangtua korban kemudian melapor ke polisi hingga pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Karangtengah Cianjur, Minggu (13/12/2020). 

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

Perbuatannya dilakukan sejak 2018

Polisi menggiring DD (44), oknum guru setingkat sekolah dasar yang dijadikan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sembilan orang siswanya.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan sejak 2018 hingga 2019.

Perbuatannya terbongkar setelah salah satu korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.

“Oleh orangtua korban ini kemudian menelusuri kebenaran cerita anaknya, dan ternyata ada beberapa siswa lain yang mengaku juga pernah dicabuli pelaku,” kata Anton kepada wartawan saat ekspose perkara di mapolres, Senin (14/12/2020).

Mengetahui itu, para orangtua korban kemudian membuat laporan polisi hingga pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Karangtengah Cianjur, Minggu kemarin.

“Pengakuan tersangka, perbuatannya dilakukan terhadap sembilan orang siswa,” ujarnya.

Korban diduga lebih dari 9

Tersangka, lanjut Anton, menjalankan aksi bejatnya selepas pulang sekolah di ruang kelas saat suasana sepi.

"Rata-rata usai korban 9-12 tahun. Semuanya berjenis kelamin laki-laki," ujarnya.

“Di antara korban ada yang pernah dicabuli 2 sampai 5 kali dalam rentang waktu terrsebut,” sambugnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Anton, perbuatan itu dilakukan terhadap sembilan oang siswa.

"Namun, kita terus dalami terkait kemungkinan ada korban lain," ungkapnya.

Imingi korban dengan uang jajan dan game

Dalam melakukan aksinya, kata Anton, pelaku ini mengiming-imingi para korbannya dengan memberi uang jajan dan meminjamkan ponsel untuk bermain game.

Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian mengancam akan memberikan nilai jelek apapbila para korbannya cerita kepada orangtuanya.

"Para korban diancam akan diberi nilai jelek kalau menceritakan perbuatan tersangka kepada orangtua mereka," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa lima setel pakaian seragam sekolah dasar milik para korban, dan satu buah handphone milik pelaku. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Kasus Serupa

Kasus pelecehan dilakukan oleh seorang pria paruh baya kepada 11 anak laki-laki di bawah umur.

Mirisnya, pelaku pedofilia ini sudah memiliki istri dan anak.

Pria asal Lampung berinisial IS (45) ini diduga menyodomi 11 anak laki-laki di Kecamatan Way Halim.

Sebelas korban tersebut yakni berinisial A, RP, J, R, CA, RN, PA, R, JO, SU, dan R.

Baca juga: Video Asusila Pelecehan Pria Berjaket Ojol pada Pedagang Kue Keliling, Korban Teriak Menangis

Baca juga: Video Asusila Pelecehan Pria Berjaket Ojol pada Pedagang Kue Keliling, Korban Teriak Menangis

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengatakan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni mengajak para korbannya menonton video asusila di ponsel dengan adegan sesama jenis.

Setelah itu, pelaku melakukan aksi bejatnya.

"Pelaku ini diduga berperilaku seksual menyimpang karena sebenarnya dia sudah beristri dan mempunyai anak," kata Andi.

Masih dikatakan Andi, 11 anak yang menjadi korban adalah laki-laki dengan usia 11 sampai 12 tahun.

Pelaku ditangkap

 

Terungkapnya kasus tersebut setelah LPA Bandar Lampung mendampingi salah satu korban yang disodomi oleh pelaku membuat laporan ke polisi.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata korban berjumlah 11 orang.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap IS di rumahnya di Kecamatan Way Halim, Lampung, Jumat (6/11/2020).

Pelaku ditangkap atas laporan dengan nomor LP/B-2401/XI/2020/ tertanggal Selasa (3/11/2020).

"Ditangkap tadi malam di rumah pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Sabtu (7/11/2020) siang.

Saat ini, sambung Rezky, pelaku masih dalam pemeriksaan pihaknya untuk mengetahui modus dan motifnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah korban untuk mengumpulkan bukti-bukti perbuatan pelaku.

"Masih kami dalami, nanti Insya Allah hari Senin besok kami ekspos," ungkapnya.

(Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman/Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Oknum Guru di Cianjur Cabuli 9 Murid Laki-lakinya, Dilakukan Sejak 2018, Pelaku Ditangkap"

dan "Seorang Pria di Lampung Sodomi 11 Bocah Laki-laki, Ini Modusnya"

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul TERBONGKAR Kejinya Guru Cabuli 9 Murid Laki-laki di Kelas Sejak 2018, Ancam Nilai Jelek Jika Ngadu