BUNYI Surat Rizieq Shihab dari Penjara Ungkap Perlakuan Petugas, Minta Teh dan Susu di Termos Kecil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima

Muhammad Rizieq Shihab disangkakan telah melanggar tiga pasal terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pasal-pasal tersebut di antaranya, Pasal 93 Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, dan Pasal 216 KUHP tentang Perlawanan terhadap Pegawai Negara.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Rekonstruksi Penembakan 6 Pengawal Rizieq Beda dengan Kronologi FPI, Polisi: Berdasar Saksi & Bukti

Sementara itu,  rekonstruksi penembakan terhadap 6 laskar FPI berbeda dengan kronologi yang disampaikan pihak FPI.

Pihak kepolisian pun menegaskan bahwa rekonstruksi tersebut berdasar pada keterangan saksi dan bukti petunjuk.

Kepolisian menolak menanggapi adanya perbedaan kronologi kejadian bentrokan yang dijelaskan oleh FPI dengan hasil rekonstruksi yang digelar polisi.

"Saya dalam kondisi merespons penjelasan mereka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (14/12/2020).

Andi menyampaikan rekontruksi yang digelar berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dimiliki oleh polisi.

"Bahwa rekonstruksi yang dilakukan hari ini dibangun dari keterangan saksi dan bukti petunjuk," tukasnya.

Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Rizieq Shihab sempat diculik.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).

"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ucap dia.

Shabri Lubis mengatakan, insiden bentrok itu terjadi di pintu Tol Karawang Timur. 

Kejadian berawal saat rombongan Rizieq Shihab sedang dalam perjalanan menuju ke tempat acara pengajian subuh keluarga sambil memulihkan kondisi.

Acara subuh keluarga tersebut merupakan acara internal. 

Halaman
1234