Yunus membenarkan bahwa Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu mabuk saat membuat video syur tersebut.
Diketahui bahwa keduanya sempat menikmati minuman keras sebelum akhirnya melakukan aksi tak senonoh itu di sebuah hotel di Medan.
Keduanya juga bekerjasama dalam sebuah event di kota Medan. Gisel meminta Nobu untik bergabung sebagai asistennya.
"Selesai kegiatan mereka sempat minum-minuman keras, itu pengakuan GA dan MYD," terangnya.
Baca juga: Dikenai Pasal Berlapis Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Penjelasan UU Pornografi yang Jerat Gisel
"Kondisi saat itu (hubungan intim) lagi mabuk," lanjutnya.
Barulah setelah keduanya sama-sama dalam kondisi mabuk Gisel dan Nobu melakukan hubungan intim yang kemudian direkam oleh Gisel.
"GA kemudian mentransfer video tersebut ke MYD," lanjut Yusri Yunus.
2. Gisel dinilai sebagai pembuat dan penyebar
Gisella Anastasia dapat disebut sebagai membuat konten pornografi.
Sebab ia merekam sendiri adegan panasnya dengan Michael Yukinobu De Fretes pada tahun 2017 silam.
Hal tersebut yang membuat Gisel dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 Undang Udang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Baca Pasal 4, itu ada 'membuat', saya sampaikan yang merekam siapa? Saudari GA, dia yang rekam," ujar Yusri.
Baca juga: Terima Kasih Sudah Memilihku, Apa Maksud Unggahan Gading Saat Gisel Jadi Tersangka? Terjawab Sudah
Yusri menuturkan jika merekam untuk kepentingan pribadi menjadi hak Gisel.
Namun, setelah video syur tersebut tersebar maka unsur pidananya terpenuhi.
"Membuat memang tidak bisa untuk kepentingan pribadi dan yang teradi adalah (tersampaikan ke) teman-teman semua kan, sampai khalayak ke masyarakat umum, ini yang kemudian tersebar," ujar Yusri.