Gisel Tersangka Video Syur

Terbukti Bukan 'Lawan Main' Gisel di Video Syur, Adhietya Mukti Bongkar Hubungannya selama Ini

Penulis: Salma Fenty
Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aditya Mukti disebut pemeran pria dalam video syur mirip Gisel.

Diketahui penyanyi Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Tak sendiri, nasib sang pemeran pria dalam video yakni sosok berinisial MYD pun sama.

Baca juga: Akui Bukan Orangtua Sempurna, Gisella Anastasia Minta Maaf: Tapi Mama Percaya Rencana Indah Tuhan

Baca juga: Media Inggris Soroti Kasus Video Syur Gisel & MYD, Pertanyakan UU Indonesia, Nilai Penuh Kontroversi

Dimintai keterangan soal kasus ini, Tiasri mengatakan pihaknya justru melihat Gisel adalah korban.

Menurutnya, mantan istri Gading Marten itu merupakan korban kekerasan di dunia maya.

Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani menilai penetapan status Gisella Anastasia (GA) dalam kasus video syur tidak tepat. (Instagram @gisel_la)

Yang mana dokumen pribadinya disebarluaskan dan menjadi konsumsi publik.

"Kalau Komnas Perempuan sendiri melihat GA ini sebenarnya sebagai korban."

"Korban kekerasan berbasis gender, cyber, karena dokumen pribadi disebarluaskan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tutur Tiasri.

Lantas Tiasri beranggapan bahwa penetapan status ini dirasa tidak tepat.

Terlebih yang menyebarluaskan secara masif bukanlah Gisel sendiri.

Sehingga penetapan tersebut tidak memenuhi perbuatan unsur tindak pidana.

"Sehingga penetapan GA sebagai tersangka itu sebenarnya tidak tepat."

"Karena apa yang menjadi privasi GA itu bukan perbuatan tindak pidana," ucapnya.

Menurut Tiasri, oknum yang seharusnya ditetapkan sebagai tersangka adalah penyebar video.

Pandangan ini didasarkan dalam Undang-Undang Pornografi soal mendistribusikan konten syur.

Meski begitu, pihak kepolisian diketahui telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebaran.

Dua pemuda berinisial PP dan MM pun sudah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan.

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait video asusila mirip dirinya dengan status sebagai saksi. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Seharusnya yang ditetapkan sebagai pelaku adalah penyebar sesuai dengan Undang-Undang Pornografi," pungkas Tiasri. (TribunMataram.com/ Salma)

BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Adhietya Ungkap Hubungannya Selama Ini dengan Gisel, Bongkar Sifat Asli Mantan Istri Gading Marten.