Nita Thalia menyandang status janda setelah gugatan cerainya kepada Nurdin Rudythia dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Putusan gugatan cerai Nita Thalia dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 23 Desember 2020.
Saat itu Nita Thalia lega dan bahagia karena pernikahannya dengan Nurdin Rudythia berakhir setelah 20 tahun menikah dan menjadi istri kedua.
"Teh Nita sujud syukur dan bahagia sekali mendengar putusan ini," kata Feriyawansyah.
Setelah gugatan cerainya dikabulkan hakim, pedangdut berusia 38 tahun itu ingin menikmati status jandanya.
Saat ini Nita Thalia belum mengajukan gugatan harta gono gini terhadap mantan suaminya yang selama ini menjadi manajer dan produser musiknya.
"Sampai hari ini belum ada pembicaraan masalah harta bersama. Mereka punya harta bersama, salah satunya rumah," ujar Feriyawansyah.
Selama 20 tahun menikah, Nita Thalia dikaruniai seorang anak bernama Syandrina Salshabella yang dilahirkan pada 28 September 2006. (TribunMataram/ Irsan Yamananda)
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Mantan Suaminya Meninggal, Berikut Awal Pertemuan Nita Thalia & Nurdin, Bermula dari Undangan Nyanyi.