Pikirkan Pedagang, Bupati Batang Bolehkan Pasar Buka Saat Jateng di Rumah Saja, Ganjar: Tutup Saja
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara mengenai Bupati Batang yang izinkan tempat keramaian tetap buka saat program Jateng di Rumah Saja.
TRIBUNMATARAM.COM - Bupati Batang tetap izinkan tempat keramaian buka saat program Jateng di Rumah Saja.
Tempat keramaian yang dimaksud meliputi wisata, car free day, hingga pasar tradisional.
Mengenai hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat bicara.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons keputusan Pemerintah Kabupaten Batang yang tidak menutup tempat keramaian saat penerapan gerakan " Jateng di Rumah Saja".
Bupati Batang Wihaji mengizinkan tempat keramaian termasuk wisata, car free day dan pasar tradisional tetap beroperasi karena memikirkan nasib pedagang kecil yang kerap mendapatkan rejeki di akhir pekan.
Dia meminta tempat-tempat keramaian di Kabupaten Batang ditutup saat diberlakukan Jateng di Rumah Saja akhir pekan ini.
"Masih ada waktu, tutup saja (tempat keramaian)," jelas Ganjar lewat pesan singkat, Jumat (5/2/2021).
• Buntut Program Jateng di Rumah Saja, Bupati Banyumas Dapat Karangan Bunga: Ora Obah Ora Mamah Pak
• Ganjar Pranowo Pastikan Tak Ada Hukuman bagi Pelanggar Gerakan Jateng di Rumah Saja

Menurut Ganjar, hal tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan mengingat angka Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi.
Berdasarkan data dari corona.jatengprov.go.id pada Jumat (5/2/2021) ada 134.283 kasus orang terkonfirmasi Covid-19 di Jawa Tengah.
Sebanyak 115.111 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 8.406 lainnya meninggal dunia dan 10.766 orang terkonfirmasi Covid-19 masih dirawat.
Sebelumnya, Ganjar memang memberikan kewenangan penerapan kebijakan kepada masing-masing bupati/wali kota di Jateng, namun disesuaikan dengan kondisi kearifan lokal dengan memperhatikan peningkatan kasusnya.
• Detail Aturan Jateng di Rumah Saja: Ada Operasi Serentak Penegakan Disiplin Prokes Secara Masif
"Karena di SE itu ada kearifan lokal. Jadi tidak hanya arif dalam rangka membuat kebijakannya, tapi juga arif melihat kondisi daerahnya. Jika daerahnya hijau, ya monggo. Data itu yang disampaikan. Kawan-kawan bupati/wali kota saya berikan kewenangan untuk mengatur itu," tegasnya.
Gerakan Jateng di Rumah Saja bakal diberlakukan pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021.
Melalui Surat Edaran (SE) nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah itu, Ganjar meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian.
Kebijakan itu tidak berlaku bagi orang bergerak di sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan.