Aksi Kejam Ibu di Lampung, Bunuh Bayi Berusia 9 Bulan karena Wajah Dianggap Mirip Selingkuhan

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan bayi

Untuk meredam isu itu, kata Hari, tersangka MA pun berencana untuk menghilangkan nyawa bayi malang itu.

"Upaya pembunuhan itu dilakukan tersangka dengan memberikan korban minuman yang terdiri dari gula merah, asam jawa, dan minyak obat rambut," kata Hari.

Hari menambahkan, pembunuhan itu sudah direncanakan sejak dua bulan lalu.

Pembunuhan berencana

Atas dasar itu, kata Hari, kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 4 UU Perlindungan Anak dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Hukuman maksimalkan adalah hukuman mati," kata Hari.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu kandung tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 9 bulan.

Pembunuhan itu dilakukan bersama selingkuhan untuk menutupi jejak perselingkuhan mereka.

Hari menambahkan, polisi pertama kali mengamankan MA pada Senin (8/2/2021), di kediamannya di Jalan WR Supratman, Gang Haji, Talang, Telukbetung Selatan.

Dari keterangan MA, polisi akhirnya menjemput ibu kandung korban yang sempat melarikan diri.

"Selanjutnya di hari yang sama, AO kami amankan di Kampung Suban batu Sulu, Lampung Selatan," ujar Kompol Hari Budianto.

Ditemukan Tak Bernyawa

Sebelumnya diberitakan, seorang bayi berumur sembilan bulan di Bandar Lampung ditemukan tak bernyawa setelah ditinggal ibunya.

Tak pelak, peristiwa ini menggegerkan warga Jalan WR Supratman, Gang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, bayi tersebut ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (6/2/2021) malam.

Halaman
1234