Pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai kode etik polisi.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan."
"Kami akan mengambil langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana."
"Berseiring hal tersebut, tersangka akan kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," jelas Fadil.
Saat ini kepolisian masih mendalami kasus ini bersama dengan Pangdam Jaya.
(Tribunjakarta.com/ Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Isak Tangis hingga Penghormatan Anggota TNI Iringi Pengambilan 3 Jenazah Korban Penembakan Bripka CS.
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Enggan Bayar Rp 3,3 Juta Seusai Pesan Miras, Oknum Polisi Naik Pitam & Tembak 4 Orang di Cengkareng.