TRIBUNMATARAM.COM - Mantan muncikari artis, Robby Abbas, ditangkap pihak berwajib.
Penangkapan tersebut terjadi pada hari Kamis, 4 Maret 2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Robby ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Menurut Yusri, Robby Abbas ditangkap di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
"Iya RA ditangkap di Palmerah," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Baca juga: Keluarga Tak Kaget Millen Cyrus Terciduk Pakai Narkoba Lagi, Katanya Dia Memang Konsumsi Itu
Baca juga: Sebelum Ditangkap Polisi, Millen Cyrus Sempat Janji Tak Pakai Narkoba Lagi: Sungguh Amat Saya Sesali
Saat menangkap Robby Abbas, polisi tak menemukan barang bukti narkoba.
Namun, hasil tes urine Robby Abbas menyatakan bahwa dirinya positif menggunakan narkoba.
"Tidak ada barang bukti. Tapi saat dites positif amphetamine dan metamphetamine," ujar Yusri.
Lantas, siapa sebenarnya Robby Abbas ini? Berikut kasus prostitusi artis yang menjerat namanya hingga membuat publik heboh.
Baca juga: 4 Tahun Simpan Narkoba di Lemari Rahasia, Bobot Jennifer Jill Kini Turun Drastis, Tapi Dipuji Cantik
1. Pekerjaan Asli Sebagai Makeup Artist
Sebelum menjadi mucikari, profesi utama Robby Abbas adalah seorang makeup artist.
Robby Abbas mengaku mulai menjadi mucikari sejak 2005, serta berhasil meraup keuntungan ratusan juta.
2. Dituntut Hukuman Penjara 1 Tahun 4 Bulan
Robby dianggap melanggar pasal 296 KUHP, tentang membantu orang lain untuk berbuat cabul dan mengambil keuntungan dari dalamnya.