Dibui karena Cabuli 2 Sekretaris, Bos Ini Menangis Lihat Orang Sholat, Kini Mualaf & Minta Disunat

Penulis: Salma Fenty
Editor: Salma Fenty Irlanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JH (47), tersangka kasus pelecehan seksual yang mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara, mendapatkan hadiah seperangkat alat salat usai menjalani proses khitanan pada Selasa (9/3/2021).

Sementara itu, JH mengaku keputusan menjadi mualaf adalah keinginan pribadinya yang juga mendapat dukungan dari keluarga.

"Keluarga tahu, pernyataan sudah saya bikin, keluarga mendukung, istri juga mendukung. Karena sebelum saya di sini, memang saya sudah mendapat pencerahan. Memang saya punya keinginan (menjadi mualaf)," kata JH.

Keinginan JH menjadi mualaf juga diperkuat dengan adanya salah satu momen yang dianggap tersangka membuka hati dan pikirannya.

Beberapa hari lalu, usai ditahan karena kasus pelecehan seksual, JH mendengar rekan satu selnya mengumandangkan adzan.

Ia juga memerhatikan dari dekat bagaimana tahanan-tahanan lain di dalam selnya melakukan ibadah salat.

"Saat di sini, saya menyapa rekan satu tahanan. Saya mendengar kumandang adzan dekat dengan saya, dan melihat dengan mata secara dekat, dari tahanan, bagaimana cara orang salat berjamaah," ucap JH.

JH pun menangis sampai akhirnya meminta diajarkan untuk melakukan tata cara ibadah-ibadah tersebut.

"Saya bilang hati saya terenyuh, hati saya menyaksikan secara langsung begitu besarnya, bermaknanya tatanan salat ini bagi hidup saya," ucap JH.

Terjerat Kasus Pencabulan

Seperti dikabarkan sebelumnya, JH merupakan tersangka kasus pelecehan seksual yang kini mendekam di Mapolres Metro Jakarta Utara.

JH ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara setelah mencabuli dua orang sekretaris pribadinya.

Hasil pengembangan, didapati ada dua korban lainnya yang pernah menjadi korban kebejatan JH.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, JH baru mengakui bahwa korban kebejatannya tak hanya DF (25) dan EFS (23).

Belakangan, JH menuturkan bahwa dirinya juga melakukan aksi pencabulan serupa terhadap dua pegawai lainnya berinisial AA dan BB.

"Diduga ada korban lain yaitu AA dan BB. Namun, saat ini keduanya tidak mau melaporkan dan dijadikan saksi," kata Nasriadi.

Halaman
1234