Dulu Tuding SBY Kriminalisasi, Begini Kabar Antasari Azhar Setelah Bebas, Ungkap Penyesalan Terbesar

Begini kabar Antasari Azhar setelah bebas dari penjara. Seperti diketahui Mantan Ketua KPK itu divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews
Antasari Azhar dan istrinya 

TRIBUNMATARAM.COM - Begini kabar Antasari Azhar setelah bebas dari penjara.

Seperti diketahui Mantan Ketua KPK itu divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan.

Berikut ulasan selengkapnya.

Masih ingat Antasari Azhar? Bagaimana kabar Mantan Ketua KPK era Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) ini? 

Mengenai kabar antasari azhar sekarang cukup membuat publik penasaran.

Apalagi setelah bebas penjara, Antasari Azhar memberi pengakuan menghebohkan soal dalang di balik ia masuk penjara.

Tak lain tak bukan adalah SBY, ayah Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).

Baca juga: Sindir Tergoda oleh Kekuasaan? ke Moeldoko, Ini Profil Dipo Alam, Pernah Diberi Kepercayaan SBY

Baca juga: Kenang Momen Selamati Moeldoko, Dipo Alam Kecewa Eks Panglima TNI Khianati SBY Kehormatan Pupus

Antasari Azhar
Antasari Azhar (Tribunnews)

Antasari Azhar diketahui terjerat kasus pembunuhan dan telah bebas bersyarat pada Kamis (10/11/2016) lalu.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan bebas dari Lapas Tangerang setelah menjalani dua pertiga masa pidana.

Pada tahun 2009, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.


Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar (Kompas.com)

Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.

Setelah bebas, Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, mulai buka suara soal kasus pembunuhan yang menjeratnya.

Antasari dipidana dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Selama delapan tahun, ia mendekam di penjara karena dianggap terbukti terlibat dalam pembunuhan Nasrudin. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved