Warga Murka Bakar Tempat Ngaji di Garut setelah Guru Cabuli Santriwatinya, Tapi Pelaku Justru Hilang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNMATARAM.COM - Sebuah tempat mengaji di Garut, Jawa Barat terbakar habis setelah sengaja dibakar oleh warga yang murka dengan ulah si guru.

Bukannya mengajarkan muridnya, oknum guru ngaji ini malah melakukan perbuatan asusila pada seorang santriwati.

Warga yang mendengar hal ini pun naik pitam dan langsung membakar habis tempat mengaji itu.

Gara-gara seorang murid mengaji mengaku jadi korban pencabulan, sebuah tempat mengaji di Garut, Jawa Barat dibakar massa.

Pelaku saat ini masih menjadi buronan polisi.

"Pelaku SR (41) masih dalam pencarian," kata Kasubbag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).

Petugas berjaga di bangunan tempat mengaji yang dibakar massa di Cilawu, Garut. Pembakaran dilakukan karena warga kesal guru mengaji tersebut mencabuli santri. (ist)

Muhlis menambahkan pelaku sudah tidak berada di rumahnya sebelum bangunan tempat mengaji dibakar warga.

Baca juga: Pengakuan SU, Kakak Kelas yang Cabuli 4 Santri Laki-laki di Lampung: Kalau yang Wanita Takut Hamil

Baca juga: Halalkan Berbagai Modus, Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi Nekat Cabuli 6 Santriwati

"Sebelum dibakar pemilik rumah sudah tidak ada dan rumah sudah tidak ada penghuninya alias kosong," ucapnya.

SR dikabarkan mencabuli santriwati berinisial RK yang berusia 17 tahun.

"Warga membakar karena kecewa, rumah digunakan untuk ngaji tapi guru ngajinya malah melakukan perbuatan itu," kata Ipda Muslih.

Aksi pembakaran tersebut terjadi di Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (5/4/2021) malam pukul 20.30 WIB.

Muslih menambahkan, kejadian pembakaran tersebut dipicu oleh pengakuan salah satu murid kepada orangtuanya bahwa ia pernah dicabuli oleh pelaku.

"Warga sudah lama curiga tapi baru ada bukti dari ucapan korban kemarin malam, warga yang kesal langsung melakukan aksi pembakaran," ucapnya.

Saat ini korban pencabulan tersebut sedang dalam pemeriksaan pihak keluarga untuk dimintai keterangan lebih lengkap.

Diberitakan sebelumnya, sebuah tempat mengaji tiba-tiba didatangi massa, Senin (5/4/2021) malam.

Malam itu, warga terlihat emosi.

Tak berapa lama api menyala di bangunan tersebut.

Si jago merah membakar tempat mengaji.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sebuah tempat mengaji dibakar warga yang terlanjur emosi.

Apa pangkalnya? Setelah ditelusuri, ternyata ini berkaitan dengan kelakuan sang guru ngaji.

Warga kesal karena diduga guru ngaji tersebut melakukan pencabulan terhadap seorang murid atau santri.

Hal tersebut diakui oleh Kasubbag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat.

Ipda Muslih mengatakan, bangunan yang dibakar tersebut adalah bangunan semi-permanen yang digunakan pelaku mengajar.

"Yang dibakar itu bangunan semi permanen yang dipergunakan oleh pemilik rumah tersebut untuk mengajar ngaji," ucapnya kepada TribunJabar.id.

"Awalnya ada kekecewaan dari warga bahwa ada salah satu santrinya yang menjadi korban pelecehan seksual," tambah Ipda Muslih, Selasa (06/04/2021), dikutip dari tribunjabar.id dengan judul Pengakuan Santriwati 17 Tahun Membuat Warga Ngamuk, Bakar Tempat Mengaji di Garut, Guru Ngaji Kabur

Muslih menambahkan, kejadian pembakaran tersebut dipicu oleh pengakuan salah satu santri kepada orang tuanya.

Santri tersebut mengatakan pernah dicabuli oleh pelaku.

Pelaku diketahui berinisial RS (41) dan belum menikah.

Kini RS tidak diketahui keberadaannya.

Polisi saat ini tengah melakukan pendalaman dari kasus tersebut.

"Masih kami selidiki," kata Muslih.

Mereka pun mencoba mencari tahu keberadaan RS.

Kasus Serupa

Halalkan berbagai modus, pimpinan pondok cabuli 6 santriwatinya.

Sungguh bejat aksi seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Tebo, Jambi ini.

Alih-alih memberikan pelajaran baik bagi santriwatinya, ia justru mencabuli mereka.

Baca juga: Pengakuan Polisi Cabuli Gadis 15 Tahun yang Melanggar Lalu Lintas, Tergiur dengan Tubuh Korban

Baca juga: Bocah SD Dicabuli Ayah selama 4 Tahun, Terungkap setelah Curhat ke Tante, Pelaku Ancam Ceraikan Ibu

Dia ditahan kepolisian karena diduga mencabuli 6 santriwatinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo AKP Mahara Tua Siregar mengatakan, pelaku berinisial KH (54) melakukan enam kali pencabulan dengan modus yang berbeda-beda.

Salah satunya terjadi selama proses belajar mengajar.

“Dia memanggil santriwatinya ke ruangannya dan melakukan aksinya dengan iming-iming memberikan uang,” kata Mahara kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

Selain itu, ada juga santriwati yang dicabuli saat sedang sakit perut.

“Karena masih di bawah umur yang baru-baru menstruasi itu kan curhat dengan pengurus pesantren,” kata Mahara.

Menurut polisi, saat mengetahui ada santriwati yang sakit, KH memanggil santriwati tersebut dan mengatakan akan mengobatinya dengan memberikan air putih dan memegang perut korban.

Kepada polisi, KH mengaku bahwa dia satu satu kali mencabuli setiap santri yang menjadi korbannya.

Mahara mengatakan, KH mengaku sudah ada enam korban pencabulan sejak Desember 2019 hingga kini.

“Namun yang mau melapor baru 5 korban,” kata Mahara.

Mahara mengatakan, para korban saat ini dipulangkan ke rumah orang tua masing-masing untuk tujuan pemulihan.

Mahara menegaskan bahwa tdak ada diskriminasi terkait terkait kelompok tertentu dalam kasus ini.

“Laporannya ada korban dan laporan 5 orang, sedang kita kembangkan juga,” kata dia.

Pimpinan pondok pesantren ini dikenai Pasal 82 ayat 1, 2 dan 4 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Saat pelaku pencabulan dibawa ke Polres Tebo, beberapa ibu dari korban berusaha memukuli KH.

Namun, aksi itu dicegah oleh beberapa polisi yang membawa KH.

Polisi memastikan kepada keluarga korban bahwa pelaku akan diadili dan dihukum sesuai sanksi yang berlaku.

#cabul #santri