Tak Terima Orang Tercinta Diludahi, Pria di Solo Culik Lalu Setrum Mantan Pacar Istrinya

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penculikan

TRIBUNMATARAM.COM - Pria di Solo culik lalu setrum mantan pacar istrinya.

Rupanya, ia tak terima sang istri pernah diludahi korban.

Berikut ulasan selengkapnya.

Kasus penculikan sekaligus penganiayaan terjadi Solo, Jawa Tengah.

Diketahui korbannya merupakan pria berinisial LTB yang berumur 26 tahun.

Ia merupakan warga Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.

Sedangkan pelaku kasus ini adalah pria asal Jebres, Solo, RA (27).

Nindy Ayunda Bongkar Borok Suaminya: Selingkuh, KDRT Depan Anak, Hingga Tudingan Culik & Siksa Sopir

Bongkar Borok Askara, Nindy Ayunda Dibalas Keluarga Suami, Dituduh Culik, Sekap & Aniaya Sopir

Polisi memberikan keterangan soal kasus RA (27) dan DS (24) warga Jebres, Solo harus berurusan dengan polisi karena menganiaya warga Sukoharjo. (TribunSolo)

Kejadian penculikan dan penganiayaan menggunakan setrum ini berawal dari curhatan istrinya.

Istri RA mengaku diludahi oleh LTB yang merupakan mantan pacarnya.

Mendengar cerita istrinya itu, RA tidak terima seperti dikutip dari Tribunsolo.com dengan judul Gegara Istri Curhat Diludahi Mantan Pacar, Suaminya Warga Solo Nekat Culik dan Setrum Korban.

Dia lalu mengajak DS (24) beserta dua rekannya berinisial EA dan A.

Ayah Tak Menaruh Curiga, Kakak Beradik di Riau Diculik Tetangga Sendiri, Korban Dijanjikan Handphone

Mereka kemudian mendatangi rumah LTB di Sukoharjo.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Muhammad Alfan mengatakan, setelah mendatangi rumah korban di Sukoharjo ini, para tersangka berencana menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik, namun korban tidak bersedia.

Dari hasil pemeriksaan, korban LTB juga tidak mengakui kalau dia meludahi istri RA.

"Korban tidak mau, lalu korban diseret oleh tersangka DS dan RA keluar rumah dibantu oleh A dan EA yang berstatus daftar pencarian orang (DPO), ke dalam mobil dan dibawa ke Makam Purwoloyo," ungkapnya.

Halaman
1234