Cek Penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum, Simak Juga Cara Cairkan Dana Rp 1,2 Juta

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,” kata dia.

Pengumuman Penerima BLT UMKM / BPUM 2021 Bukan Via SMS, Hanya di https://eform.bri.co.id/bpum

Syarat Penerima BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 Juta (Tribunnews.com)

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Pengumuman Penerima BLT UMKM / BPUM 2021 Bukan Via SMS, Hanya di https://eform.bri.co.id/bpum

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

Halaman
123