Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Lengkapi Persyaratannya dari Punya KTP Elektronik Hingga Bukan ASN
Cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Simak juga syarat lengkapnya.
TRIBUNMATARAM.COM - Cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Simak juga syarat lengkapnya.
Mulai dari punya KTP elektronik hingga bukan ASN.
Berikut ini cara dan syarat mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM diberikan kepada WNI yang bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Selain itu, ada persyaratan lainnya yang perlu diperhatikan.
• Mulai April 2021, Simak Cara Daftar BLT UMKM 1,2 Juta ke Dinas Koperasi, Cek di eform.bri.co.id/bpum
• Terakhir Disalurkan Bulan April 2021, Berikut Tata Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu!

Nah, untuk mendapatkan BLT UMKM, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kemudian, usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM telah memberikan informasi terkait BLT UMKM yang sudah dapat diakses melalui akun Instagram @kemenkopukm.
Disebutkan, bila usulan baru calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
• Bansos Rp 300 Ribu Cair Akhir Maret, Bagaimana Cara Cek Penerimanya? Langsung ke dtks.kemensos.go.id