Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Lengkapi Persyaratannya dari Punya KTP Elektronik Hingga Bukan ASN

Cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Simak juga syarat lengkapnya.

Editor: Irsan Yamananda
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAM.COM - Cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Simak juga syarat lengkapnya.

Mulai dari punya KTP elektronik hingga bukan ASN.

Berikut ini cara dan syarat mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM diberikan kepada WNI yang bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Selain itu, ada persyaratan lainnya yang perlu diperhatikan.

Mulai April 2021, Simak Cara Daftar BLT UMKM 1,2 Juta ke Dinas Koperasi, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Terakhir Disalurkan Bulan April 2021, Berikut Tata Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu!

Ilustrasi uang BLT
Ilustrasi uang BLT (Thickstockphotos via Kompas)

Nah, untuk mendapatkan BLT UMKM, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kemudian, usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM telah memberikan informasi terkait BLT UMKM yang sudah dapat diakses melalui akun Instagram @kemenkopukm.

Disebutkan, bila usulan baru calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Bansos Rp 300 Ribu Cair Akhir Maret, Bagaimana Cara Cek Penerimanya? Langsung ke dtks.kemensos.go.id

"Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses.

Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.

Semoga bantuan ini bermanfaat buat Sobat yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan modal," tulis akun @kemenkopukm, Minggu (4/4/2021).

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Tags
BLT
UMKM
KTP
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved