Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Lengkapi Persyaratannya dari Punya KTP Elektronik Hingga Bukan ASN

Cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Simak juga syarat lengkapnya.

Editor: Irsan Yamananda
Shutterstock
Ilustrasi 

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mengikuti Pelatihan Program Kartu Prakerja Gelombang 16, Pastikan Dana Pelatihan Tersedia

Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Tags
BLT
UMKM
KTP
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved