"Apapun keputusannya, saya berharap hukuman suami saya bisa diringankan," ujar Nindy Ayunda.
Majelis hakim tidak bisa langsung memutuskan perkara tersebut.
"Kami lihat dulu fakta-fakta persidangan," kata ketua Majelis Hakim.
Suami Nindy Ayunda itu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Askara Parasandy Harsono ditangkap di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2021.
Polisi mengamankan psikotropika happy five 1,5 butir, alat hisap narkotika, pelumas rubricant bergambar canabis, dan senjata api tanpa izin milik suami Nindy Ayunda.
Senjata api bermerek Barata kalibar 3,65 itu diamankan polisi dari tangan Askara Parasady Harsono bersama 50 butir peluru tajam, dikutip dari WartaKotalive.com.
Suami Nindy Ayunda didakwa melanggar Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Askara juga didakwa Pasal 127 Ayat 1 a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Ancaman hukuman untuk Askara adalah maksimal 20 tahun penjara.
Akui Sedih Luar Biasa
Meski mengalami serangkaian kekerasan dari sang suami, Askara Parasady Harsono, Nindy Ayunda tak menampik kesedihannya tatkala Askara terancam 20 tahun penjara.
Ia masih tak percaya, suaminya itu bakal dikenai pasal berlapis atas kepemilikan narkoba dan senjata api ilegal.
Walaupun memutuskan menceraikan Askara, Nindy masih bersedia menjadi saksi untuk meringankan hukuman sang suami.
Penyanyi Nindy Ayunda menanggapi kasus narkoba dan senjata api ilegal suaminya, Askara Parasady Harsono yang sekarang tengah disidangkan.