Selanjutnya, polisi juga menemukan serbuk putih yang berada dalam kantong plastik hingga botol-botol cairan kimia.
Adapula buku-buku dan juga bendera dengan tulisan kaligrafi berkain hitam dan putih.
Keterlibatan Munarman dalam kasus terorisme
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pada pukul 15.00 oleh tim Densus 88, dikutip dari Kompas.com dengan judul "Penampakan Barang yang Disita di Sekretariat FPI: Serbuk Putih, Cairan Kimia, hingga Buku Jihad"
Munarman diduga terlibat dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan juga Makassar. Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.
Terkait penangkapan ini, eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, penangkapan Munarman merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian.
Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme.
"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Munarman Bungkam
Munarman diringkus dengan tangan diborgol dan mata ditutup terkait dugaan terorisme, diam seribu bahasa.
Mantan petinggi ormas Front Pembela Islam (FPI), Munarman tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Ditangkapnya Munarman ini diduga karena keterlibatannya dalam baiat ISIS di sejumlah daerah.
Tak cuma itu, Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman akan diperiksa terkait penangkapan dan ditemukan sejumlah serbuk dan cairan yang merupakan komponen bahan peledak.
"Saudara M akan diperiksa dan apa yang ditemukan hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaa oleh puslabfor," ujar Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa.