Mafia Karantina di Bandara Soetta: Misteri Kartu Pas Dispar DKI Jakarta Hingga Pelaku Tak Ditahan
Berikut deretan fakta terkait kasus mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta.
TRIBUNMATARAM.COM - Berikut deretan fakta terkait kasus mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta.
Mulai terkuat masalah kartu pas Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
Selain itu, polisi juga tidak menahan pelaku, simak alasannya.
Polisi baru-baru ini mengungkap aksi mafia yang meloloskan penumpang kedatangan luar negeri dari kewajiban menjalani karantina kesehatan.
Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 juta kepada sejumlah oknum di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) agar ia terbebas dari karantina.
Padahal, JD baru saja terbang dari India. Negara tersebut mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang luar biasa beberapa pekan terakhir.
• KRI Nanggala Pernah Blackout Sebelum Tragedi, Suasana Mencekam: Tak Sampai 10 Detik Turun 100 Meter
• Hal yang Disayangkan Jaksa dalam Kasus Kerumunan Rizieq Shihab : Tidak Karantina Malah Berkerumun
Pelaku dua orang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusti Yunus mengatakan, JD membayar uang sebesar Rp 6,5 juta kepada S dan RW yang mengaku sebagai petugas Bandara Soetta.
S dan RW, dijelaskan Yusri, merupakan ayah dan anak.
"Kalau pengakuan dia (S) kepada JD, dia adalah pegawai bandara.
Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," tambah Yusri.
• Sepekan Karantina Mandiri, Dokter Sardjono Meninggal karena Covid-19, Istrinya Menyusul di Hari Sama
Mereka lah yang berperan dalam membantu JD lolos dari prosedur karantina Covid-19 selama 14 hari.
Bukan petugas bandara
Ketua Satuan Tugas (satgas) Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soetta, Kolonel Pas MA Silaban, mengatakan bahwa kedua terduga mafia karantina tersebut bukan petugas bandara.
S dan RW, menurut Silaban, adalah oknum yang memiliki kepentingan dengan instansi lain di bandara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataram/foto/bank/originals/bandara-soekarno-hatta.jpg)