TRIBUNMATARAM.COM - Aksi oknum lurah Jombang meminta THR dan bingkisan parsel kepada pengusaha di daerahnya belakangan viral.
Dibuktikan dengan beredarnya sebuah surat berkop Keluarahan Jombatan, Jombang, Jawa Timur.
Kini, setelah surat tersebut viral, lurah terkait belum bersedia memberikan keterangannya.
Viral di media sosial foto sebuah surat berkop Kelurahan Jombatan, Jombang, Jawa Timur, yang isinya meminta tunjangan hari raya (THR) atau parsel kepada sejumlah pengusaha di daerah itu.
Dari foto yang diunggah akun Instagram @ndorobeii, tampak dalam surat yang dikeluarkan pada 28 April 2021 tersebut tercantum permintaan bantuan THR atau parsel untuk Lebaran Idul Fitri.
Permintaan itu ditujukan kepada pemilik usaha, toko, dan rumah makan di wilayah Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, secara sukarela.
Bantuan THR atau parsel akan diberikan kepada 16 pegawai kelurahan.
Baca juga: Adu Mulut dengan Wali Kota Medan, Lurah Bantah Lakukan Pungli, Bobby Nasution: Saya Ada Rekamannya
Baca juga: Bobby Nasution Murka Tangkap Basah Lurah yang Lakukan Pungli : Tidak Ngaku, Saya Ada Rekamannya!
Di surat itu tampak stempel basah kelurahan serta tanda tangan lurah Jombatan.
Penjelasan
Terkait surat tersebut, Lurah Jombatan Kislan saat dikonfirmasi belum bisa memberikan penjelasan.
"Besok kami sampaikan klarifikasi selengkapnya," kata Kislan kepada Kompas.com, Kamis (29/4/2021).
Sedangkan Camat Jombang Muhdlor mengatakan, surat tersebut sudah ditarik dari peredaran, dikutip dari Kompas.com dengan judul "Viral, Foto Surat Lurah di Jombang Minta Pengusaha Berikan THR dan Parsel untuk 16 Anak Buahnya"
"Sudah kami minta untuk ditarik. Sekarang sudah ada yang ditarik dan ada yang sedang ditarik," kata Muhdlor saat dihubungi Kompas.com.
Muhdlor mengatakan, setelah kejadian itu, pihaknya langsung menerbitkan dan mengedarkan surat yang melarang lurah dan kepala desa meminta THR atau parsel kepada pengusaha.
"Sebenarnya sudah kami siapkan sejak beberapa hari kemarin. Tapi, belum sempat beredar, ternyata sudah ada kejadian seperti di Kelurahan Jombatan," ujar Muhdlor.
Dia menegaskan, permintaan bantuan THR atau parsel menjelang Lebaran tidak boleh dilakukan oleh lurah ataupun kepala desa.
Kasus Serupa, Lurah Tarik Pungli Dicopot Bobby Nasution
Tindakan tegas dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap seorang lurah yang melakukan pungli kepada masyarakat.
Awalnya, lurah tersebut tidak mengakui perbuatannya, tetapi Bobby menyodorkan bukti foto dan video.
Kemarahannya pun memuncak, ia kecewa atas aksi aparatur pemerintahan yang seharusnya memberikan kemudahan pada masyarakat itu.
Wali Kota Medan Bobby Nasution memecat Hermanto, Lurah Sidorame Timur atas dugaan melakukan pungli.
Bobby langsung memecat lurah tersebut saat melakukan sidak setelah mendengar banyak keluhan warga soal pungutan liar.
Namun, lurah tersebut membantah semua tuduhan.
Mendengar jawaban itu, Bobby menyebut bahwa dia memiliki rekaman video.
Baca juga: Video Viral Awak Media Diusir Paspampres, Satpol PP & Polisi saat Hendak Mewawancarai Bobby Nasution
Baca juga: Baru Menjabat Beberapa Hari, Wali Kota Medan Bobby Nasution Dipanggil Ombudsman RI, Ini Alasannya
"Bapak tidak ada pungli, tidak ngaku? Ini saya ada rekamannya, kita buka video dan rekaman suara. Jelas suara ibu (kepala seksi) juga ada, kok bilang jangan mau diatur masyarakat? Jadi siapa lagi yang mengatur kita kalau bukan masyarakat. Kita kan bekerja untuk melayani, jangan malah dikutip uang begitu. Walau bahasanya seikhlas hati itu tidak benar," ucap Bobby kepada sang lurah, Jumat (23/4/2021).
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang warga yang ingin mengurus sesuatu dipersulit dan dimintai sejumlah uang.
Hermanto pasrah menerima pencopotan dirinya. Pria yang sudah delapan tahun menjabat sebagai lurah ini mengaku akan mendukung program Bobby untuk memajukan Kota Medan.
"Tapi saya tidak ada meminta, mungkin masyarakat sudah tidak suka dengan saya," kata Hermanto.
"ingot-ingot"
Kepala Lingkungan (Kepling) 13, Reswandi Siregar yang hadir dalam sidak membenarkan praktik pungli sering terjadi di Kelurahan Sidorame Timur.
Katanya, masyarakat yang ingin urusan surat-menyuratnya cepat selesai harus memberi "ingot-ingot" atau uang rokok kepada petugas.
"Macam-macam, ada yang ngurus administrasi penduduk, surat domisili, SKU. Jumlahnya bervariasi, intinya harus ada ingot-ingotnya," kata Reswandi sembari minta perlindungan kepada Bobby.
"Sudah, Bapak jangan jadi Lurah lagi..."
Hermanto dan Dina Simanjuntak pun langsung dicopot dari jabatannya untuk sementara waktu sambil menunggu hasil investigasi internal yang dilakukan Pemerintah Kota Medan.
"Sudah, Bapak jangan jadi lurah lagi. Ibu juga..." tegas Bobby.
(Kompas.com/ Kontributor Jombang, Moh. Syafií)