"Kalau balik ke Jakarta lagi pak, waduh, jauh pak," katanya.
Usai perdebatan, dua mobil putih dengan plat B 1433 VOO dan B 1534 VOD tersebut akhirnya memutar balik.
Namun tak beberapa lama, keduanya kembali mencoba peruntungan dengan melintasi lagi pos polisi.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.
Petugas kembali memberhentikan kendaraan mereka.
"Kalian kok bandel kali, putar balik kalian," kata petugas kepolisian tersebut.
"Pak, kami sedikit lagi sampai Aceh, masa kami harus balik ke Jakarta," kata pemudik itu.
Namun, petugas kepolisian tetap menyuruh kedua mobil tersebut untuk putar balik.
Cerita Lain Guru Disuruh Turun dari Angkutan Umum
Di Kabupaten Deliserdang, petugas gabungan TNI/Polri juga mulai melakukan razia di wilayah perbatasan.
Saat razia berlangsung, ada sejumlah kendaraan yang diminta memutar balik.
Rata-rata, kendaraan yang diminta berputar balik itu datang dari arah Lubukpakam menuju Tebingtinggi.
Karena aturan ini berlaku menyeluruh, seorang guru yang hendak mengajar terkena imbasnya.
Kebetulan, guru perempuan bernama Sri Rahayu Ningsih itu naik angkutan umum dari arah Lubukpakam menuju Kota Tebing Tinggi.
Di perbatasan, persisnya di Pos Penyekatan Polresta Deliserdang yang ada di Jalinsum Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang, angkutan umum yang ditumpangi guru sekolah itu dihentikan.