TRIBUNMATARAM.COM - Demi membeli chip game online, seorang remaja nekat membunuh neneknya sendiri secara keji.
Ialah ABS (18) yang akhirnya dijatuhi hukuman 9,5 tahun penjara setelah membunuh neneknya, Ribut (61) demi mendapatkan uang untuk membeli chip game.
Tak sendirian, ABS beraksib bersama seorang temannya BWY.
Motif kasus cucu bunuh dan rampok nenek sendiri di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh berhasil terungkap.
Belakangan diketahui, pelajar SMA berinisial ABS (18) tega melakukan perbuatan keji kepada neneknya Ribut (61) gara-gara game online.
ABS diketahui ingin membeli chip game online.
Namun lantaran tak punya uang dan penghasilan, ia memilih bunuh dan rampok korban.
Baca juga: Kesal Tak Temukan Uang untuk Top-up Game di Rumah yang Dibobol, Bocah Bakar Kediaman Tetangga
Baca juga: Cerita Korban Rampok di Gresik, Rambut Istri Dijambak 20 Menit, Suami Terkulai Lemas Minta Ampun
Fakta baru tersebut disampaikan Suryawati, pendamping ABS selama menjalani penyidikan di kepolisian.
Suryawati mengaku awalnya dia curiga kesadisan korban dipengaruhi narkoba.
“Saya tanya apakah kamu narkoba, untuk apa uangnya, dia bilang mau beli chip,” kata Suryawati, Senin (10/5/2021).
Masih menurut pengakuan ABS, rencana membeli chip akan dilakukannya pada malam kejadian usai menghabisi nyawa korban.
“Tapi gak kesampaian, karena langsung ditangkap polisi,” jelas Suryawati, dikutip dari SerambiNews.com dengan judul Miris! Remaja Ini Tega Merampok & Membunuh Neneknya Sendiri Gara-gara Ingin Membeli Chip Game Online
Diketahui pembunuhan ini dilakukan ABS bersama temannya dengan mendatangi rumah korban Ribut (61), di Dusun Setia, Kampung Purwodadi, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Selasa (13/4/2021) sekira pukul 22.30 WIB.
Namun keduanya tak lama berada di rumah korban karena beralasan hanya mengambil pakaian ABS.
Selang sejam kemudian, keduanya datang kembali masuk melalui pintu belakang dan langsung mendobrak pintu kamar korban yang berada di lantai dua.