TRIBUNMATARAM.COM - Kasus perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo, Boyolali, Jawa Tengah mulai menemukan titik terang.
Polisi menjelaskan bahwa tidak ada penumpang yang melakukan selfie.
Kini, pihak berwajib telah menetapkan dua orang tersangka.
Update kecelakaan perahu terbalik di objek wisata Waduk Kedung Ombo (WKO) Boyolali, polisi menetapkan dua tersangka, Selasa (18/5/2021).
Salah satu tersangka yang ditetapkan masih berusia 13 tahun.
Selain itu, polisi juga mengungkap fakta baru soal penyebab perahu terbalik hingga akhirnya menewaskan 9 orang.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan perahu terjadi di Waduk Kedung Ombo Boyolali pada Sabtu (15/5/2021).
Saat itu, perahu wisata yang ditumpangi 20 orang terbalik.
• Bukan Hanya Perahu Terbalik, Kecelakaan Air di Kedung Ombo Ternyata Sering Terjadi, Simak Catatannya
• Senasib dengan Jalal, Jasad Korban Terakhir Perahu Maut Kedung Ombo Juga Mengapung di Permukaan
Insiden ini menyebabkan 9 orang meninggal dunia.
Berikut update terbaru insiden kecelakaan perahu di Waduk Kedung Ombo:
1. Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Polisi resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni remaja berusia 13 tahun dan pria berusia 52 tahun.
"Kami telah menetapkan dua tersangka atas kecelakaan air tersebut, yang pertama anak berusia 13 berinisial GH, dan seorang pria 52 tahun bernama Kardiyo," kata Morry, Selasa, (18/5/2021), dikutip dari TribunSolo.com.
GH merupakan nakhoda dari perahu yang terbalik.