Viral Muda-mudi Nekat Berbuat Asusila saat Mandi di Pemandian Cikoromoy Pandeglang, Masih Pelajar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini nasib muda-mudi yang terekam tengah melakukan tindak asusila di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang, Banten.

TRIBUNMATARAM.COM - Sebuah video viral merekam aksi pasangan muda-mudi nekat melakukan perbuatan asusila di tengah Pemandian Cikoromoy, Pandeglang.

Aksi itu direkam oleh sebuah video amatir dan menyebar.

Pasangan dalam video itu pun kini terancam dua tahun penjara.

Ini nasib muda-mudi yang terekam tengah melakukan tindak asusila di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang, Banten.

Perbuatan mereka viral dan membuat heboh.

Video yang direkam oleh salah satu pengunjung tersebut menyebar di media sosial.

Kini, pasangan kekasih itu sudah diamankan polisi.

Baca juga: Terpergok Mesum untuk Kali Kedua, Wanita Ini Akhirnya Diarak Tanpa Busana oleh Warga & Dinikahkan

Baca juga: Tak Kapok, Pelaku Fetish Kain Jarik Pernah Kepergok Mesum di Kos hingga Diarak Warga 2 Tahun Lalu

Mereka diamankan di rumahnya masing-masing oleh aparat kepolisian Polres Pandeglang setelah tim Cyber Crime melakukan penelusuran.

Mereka pun bisa dipenjara dua tahun.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan bahwa kedua pelaku dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.

"Dugaan sementara adalah tindakan asusila atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ucapnya.

Dua orang remaja tersebut berinisial DS 20 tahun (laki-laki) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten dan masih berstatus pelajar.

Sementara itu, pemeran perempuan berinisial RA warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten dan masih berusia 18 tahun.

"Menurut keterangan pelaku iya membenarkan perbuatan tersebut dan mengaku salah telah melakulan tindakan asusila dikhalayak umum," ujar Kapolres Pandeglang.

Pengakuan Pelaku

Halaman
1234