TRIBUNMATARAM.COM - Sepasang suami istri tega melakukan pembunuhan terhadap pegawai koperasi di Jambi.
Rupanya, sang istri dendam pada korban karena pernah berhutang uang Rp 9 juta.
Pelaku juga memiliki hubungan gelap dengan korban.
Kasus pembunuhan terhadap Tigor Nainggolan (28), seorang pengusaha koperasi di Kota jambi akhirnya terungkap.
Pelakunya sepasang suami istri Heriyanto alias Ade (36) dan Pini Pondriani (26) warga Perumahan Kenali Raya Indah Paal 10, RT 42, Kenali Asam Bawah, Kotabaru, Kota Jambi.
Keduanya ditangkap Tim gabungan dari Tekab Rangkayo Hitam, Resmob Polda Jambi dan Tim Macan Polsek Kotabaru di sebuah gubuk yang berada di kebun karet milik warga di wilayah Tebo Ilir, Tebu, Rabu (2/6/2021) pukul 20.00 WIB.
Penemuan korban
Terungkapnya kasus tersebut berawal saat korban ditemukan tewas di tepi jalan di kawasan RT 23, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (24/5/2021).
Saat ditemukan kondisi korban cukup mengenaskan.
Ada luka sayat di bagian perut yang cukup dalam.
Korban ditemukan tewas dengan helm masih terpasang di kepala.
Lokasi penemuan mayat korban pembunuhan tersebut memang cukup jauh dari rumah penduduk.
Di lokasi kejadian ditemukan sepeda motor merek Honda Vario, dengan nomor polisi BH 3802 ZY serta satu unit magazine.
Sebelum korban ditemukan, warga di sekitar lokasi kejadian sempat mendengar teriakan minta tolong.
Kemudian warga pun berinisiatif mencari sumber suara.
• Marah Diminta Pulang karena Warung Mau Tutup, Oknum TNI Terlibat Cekcok dan Tembak Pria Hingga Tewas