TRIBUNMATARAM.COM - Keluarga kerajaan Inggris terkena isu skandal baru soal rasial.
Padahal, mereka baru saja dituding rasis mengenai warna kulit bayi Meghan Markle dan Pangeran Harry.
Berikut ulasan selengkapnya.
Ratu Elizabeth II menghadapi tuduhan baru tentang isu rasial di Istana Buckingham.
Isu itu muncul hanya beberapa bulan setelah tuduhan mengejutkan Meghan Markle sehubungan dengan warna kulit bayinya.
Dokumen yang digali oleh The Guardian tampaknya menunjukkan Istana Buckingham memiliki kebijakan untuk tidak mempekerjakan "imigran kulit berwarna atau orang asing."
• Dengar Pengakuan Harry Soal Pangeran Charles, Ratu Elizabeth Merasa Sangat Kecewa, Ini Kronologinya
• Surat Cinta Terakhir Ratu Elizabeth Diselipkan di Peti Pangeran Philip : Aku Mencintaimu
Kebijakan itu terutama berlaku untuk peran klerus (pejabat) dalam rumah tangga kerajaan Inggris sampai setidaknya akhir 1960-an.
Istana Buckingham juga disebut memiliki kebijakan yang berbeda untuk para pelayan.
Pasalnya menurut dokumen tersebut tertera keterangan "jabatan domestik biasa yang bisa mempertimbangkan pelamar kulit berwarna."
Dokumen-dokumen itu juga menunjukkan bahwa Ratu Elizabeth II dan keluarga kerajaan Inggris telah mendapat pengecualian dari undang-undang (UU) diskriminasi jenis kelamin dan ras (UU Kesetaraan Inggris).
• Biografi Pangeran Philip, Lahir di Meja Dapur 99 Tahun Lalu, 73 Tahun Dampingi Ratu Elizabeth II
Newsweek melaporkan “klaim panas” lainnya dicatat oleh seorang pegawai negeri pada 1968, setelah pertemuan dengan Kepala Manajer Keuangan Ratu Elizabeth II penjaga “privy purse”, Lord Tryon.
Klaim ini menambah tuduhan Meghan Markle dan Pangeran Harry pada Maret.
Pasangan itu sebelumnya mengeklaim seorang bangsawan yang tidak disebutkan namanya menyatakan keprihatinannya, bahwa kulit bayi mereka yang belum lahir mungkin terlalu gelap.
Anggota keluarga itu tidak pernah disebutkan namanya.