Oknum Polisi Diciduk Setelah Menjambret: Modus Pinjam HP, Lupa Lokasi karena Keseringan Beraksi

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Hasil penjualan tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras.

Selain itu, uangnya juga digunakan untuk foya-foya.

Tersangka kemudian diperiksa penyidik subnit IV Tipidum Satuan Reskrim polres Kupang kota.

Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, tersangka diamankan sementara di dalam sel Polres Kupang Kota.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota yang dikonfirmasi Selasa (7/6/2021) membenarkan penangkapan ini.

"Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan korban serta memeriksa tersangka," tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

#Kupang

BACA JUGA : di TribunNewsmaker.com dengan judul Oknum Polisi Diciduk Seusai Menjambret: Modus Pinjam HP, Ngaku Lupa Lokasi karena Keseringan Beraksi.