Karenanya kubu Teh Ninih pun tak kaget dengan kabar ini.
Teh Ninih, kata Fazar, tidak mempermasalahkan gugatan cerai Aa Gym karena sudah setahun lebih usai talak tiga, tidak ada kejelasan akan status perceraiannya secara negara.
"Sangat menghendaki, karena sesuai kaidah agama sudah ditalak tiga harus berdasarkan pengadilan perceraiannya, kan, enggak enak secara agama sudah cerai, negara belum," katanya.
Hanya saja, kata Fazar, Teh Ninih kaget lantaran Aa Gym yang kembali mengajukan gugatan.
Padahal, di saat yang sama Teh Ninih juga sudah berencana akan melayangkan gugatan.
"Bicara dugaan kemarin dicabut ya mungkin gantian Teh Ninih yang menggugat. Cuma ternyata ada komunikasi di keluarga akhirnya Aa yang mengajukan gugatan," katanya.
Sebelumnya beberapa bulan lalu Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Teh Ninih.
Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Bandung.
Gugatan cerai tersebut kemudian dicabut.
Namun kini gugatan cerai kembali dilayangkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang kuasa hukum Aa Gym Dedi Setiadi.
"Betul (mengajukan gugatan lagi). Kemarin baru masuk," ucapnya saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).
Ia menambahkan, ketika Aa Gym di Turki memutuskan untuk mencabut gugatan cerai.
"Jadi, kemarin sebelum puasa Aa masih di Turki, (gugatan) dicabut, kami ikuti. Kemarin, sudah bismillah saja masuk lagi, ya, sudah kami masukin," ujar Dedi Setiadi.
Humas Pengadilan Agama Bandung, Musthofa pun membenarkan jika Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung itu telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung.