Terkait Penggerebekan Angel Lelga, Vicky Prasetyo: 'Tak Ada Kebohongan untuk Tutup Cerita Aslinya'

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo

TRIBUNMATARAM.COM - Vicky Prasetyo menceritakan kronologi penggerebekan Angel Lelga kepada majelis hakim.

Ia mengaku puas setelah menceritakan hal tersebut.

Berikut pengakuan selengkapnya.

Terdakwa Vicky Prasetyo mengaku puas bisa memberikan keterangan tentang kasus penggerebekan Angel Lelga ke hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, Vicky Prasetyo bersaksi untuk kasus dugaan pencemaran nama baik yang merupakan buntut perkara penggerebekan mantan istrinya, Angel Lelga pada 2018.

"Kita kemarin hanya mendengarkan. Dikasih kesempatan (bersaksi) di penghujung untuk bagaimana mengkonfrontir keterangan," kata Vicky Prasetyo saat ditemui wartawan, Kamis (17/6/2021).

"Ini momen kita menceritakan dari versi kita, hak kita. Ada keleluasaan bisa menceritakan dari versi kita yang sebenar-benarnya," ujar Vicky Prasetyo melanjutkan.

Kalina Oktarani Ngaku Segera Dicerai, Vicky Prasetyo : Permasalahan Terjadi, Itu Semua Kewajaran

Vicky Prasetyo menegaskan, keterangan yang disampaikan ke hadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan tidak direkayasa sama sekali.

"Mau ditanya berkali-kali, berulang-ulang, Insya Allah cerita itu kita sajikan. Karena tidak ada cerita kebohongan untuk menutup sebuah cerita aslinya," kata Vicky Prasetyo.

Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Vicky Prasetyo Jawab Tudingan Selingkuh & Pertemuan dengan Mantan Istri : Ya Wajar Lah

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dimintai Tolong Vicky Prasetyo untuk Jadi Pendamai Dirinya & Kalina, Ustaz Zacky : Ingin Bertahan

Halaman
1234