Sudah Tak Harmonis, Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Maulana Mulia, Sempat Lakukan Mediasi Tapi Gagal

Berikut deretan fakta terkait perceraian antara Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia.

Editor: Irsan Yamananda
INSTAGRAM/@happysalma-@lutob
Potret Lulu Tobing Berkebaya Bersama Bani M Mulya 

TRIBUNMATARAM.COM - Lulu Tobing gugat cerai Bani Maulana Mulia.

Terungkap alasan sang artis melayangkan gugatan tersebut.

Berikut deretan faktanya.

Kabar mengejutkan datang dari aktris cantik Lulu Tobing. Ia melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Bani maulana Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Sudah dua kali sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana digelar. Jelas sudah, rumah tangga mereka yang berusia 2 tahun tak lama lagi harus berakhir.

Sebab, dua kali upaya mediasi selalu berakhir dengan jalan buntu.

Seolah Beri Isyarat, Suami Lulu Tobing Sempat Curhat : Setelah Nikah Kita Mohon Maaf 5 Kali Sehari

Berbeda dengan Lulu Tobing, Bani Maulana Mulia Masih Pajang Foto Mesra Berdua di Instagram

Lulu Tobing bersama Bani M Mulia
Lulu Tobing bersama Bani M Mulia (Instagram/banimmulia)

Ada beberapa hal yang tak bisa mereka sepakati, kecuali keinginan untuk bercerai.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tribunnews.com terkait perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia.

1. Tak harmonis

Abdullah selaku panitera PA Jakarta Pusat mengatakan bahwa ketidakharmonisan jadi alasan Lulu Tobing melayangkan menggugat cerai Bani Maulana.

"Karena ini masalah perkawinan, tidak harmonis," ujar Abdullah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).

Perjalanan Rumah Tangga Aa Gym dan Teh Ninih: Menikah di Tahun 1988, Kini Cerai Setelah Sempat Rujuk

Bahkan lulu sendiri yang mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan.

"Ya dia (sendiri) mengajukan ke Pengadilan," terangnya.

Abdullah menuturkan bahwa Lulu Tobing sudah mengajukan cerai sejak 18 Mei 2021.

"Pengadilan menerima perkara. Yang mendaftar perkara Lulu Luciana didaftar pada tanggal 18 Mei 2021," terang Abdullah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved