Berikut cara klaim diskon token listrik 50 persen dan 25 persen pada bulan April 2021.
• Sudah Dibuka! Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 16, Akses www.prakerja.go.id
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, menyampaikan penyaluran stimulus diharapkan berjalan lancar.
“PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19."
"Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” ujarnya, dikutip dari laman resmi PLN, Senin (22/3/2021).
• Pengumuman Penerima BLT UMKM / BPUM 2021 Bukan Via SMS, Hanya di https://eform.bri.co.id/bpum
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.
Sebagai informasi, bagi pelanggan pascabayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul PLN Beri Keringanan Listrik April-Juni 2021, Pelanggan Daya 450 VA Diskon 50%, Ini Cara Klaimnya.
Ini Ketentuan Diskon 50 Persen dan 25 Persen
Pelanggan 450 VA
Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pascabayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran."
• Pria Difabel di Padang Bingung Lolos CPNS Tapi Tak Dilantik, Endingnya Gagal Disebut Tak Sehat
"Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” lanjut dia.
Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)