Tindakan Kepolisian :
- Menerima laporan
- Kapolres Pemalang beserta anggota Sat Lantas mendatangi TKP dan TPTKP
- Mengevakuasi kendaraan dengan mendatangkan unit derek dan mengamankan Barang bukti.
- Mengevakuasi korban dan membawa korban ke RSU Siaga Medika, RSU Prima Medika dan RS Santa Maria Pemalang.
- Mencatat identitas saksi
- Membuat Laporan polisi
- Melaporkan kepada pimpinan / atasan.
(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)
Berita lain terkait kecelakaan maut