Modus Ajak Beli Bensin, Pria di Blitar Cabuli Bocah, Awalnya Cium Korban dengan Alasan Menenangkan

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pria di Blitar cabuli bocah 9 tahun.

Linar menambahkan, I mencabuli korban di dalam mobil.

"I mencium korban dengan alasan untuk menenangkan korban.

Tapi setelah itu, pengakuan I, kemudian timbul hasrat birahinya," kata Linar saat dihubungi, Selasa (27/7/2021) malam.

Bersama korban, I melanjutkan perjalanan untuk berbelanja bensin.

Sesampainya di rumah, I memberikan uang Rp 14.000 ke korban sebelum turun dari mobil.

Baca juga: Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli 10 Anak di Bawah Umur Sejak 2016, Semua Korban Laki-laki & Didoktrin

Linar menjelaskan, keluarga korban adalah keluarga kurang mampu.

Ayah korban sakit-sakitan dan tidak bekerja.

Ibu korban, Y, bekerja sebagai pembantu yang berangkat pagi dan pulang ke rumah malam hari.

Hampir dua pekan setelah kejadian itu, Y membuat laporan ke polisi.

"Kita segera lakukan visum ke korban, dan besoknya kita tangkap pelaku di rumahnya, tanggal 17 Juli," ujarnya.

Menurut Linar, I mengakui perbuatannya.

Polisi menjerat I, pria yang berkeluarga itu dengan Pasal 82 atau Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Cabuli Siswi SD di Mobil, Pemilik Toko Kelontong Terancam 15 Tahun Penjara".

Kakek rudapaksa bocah 11 tahun

Ilustrasi - Kakek rudapaksa bocah 10 tahun. (The Clinical Advisor)

Kejadian rudapaksa lainnya terjadi di Sulawesi Selatan.

Entah apa yang ada di pikiran seorang kakek berusia 70 tahun berinisial J.

Halaman
123