TRIBUNMATARAM.COM - Kasus penganiayaan berat terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelakunya adalah seorang pria berinisial TL.
Kini, ia diburu polisi karena kasus tersebut.
Korban penganiayaan berjumlah empat orang.
Mereka adalah warga Dusun Paboting, Desa Laihau, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Tiga Hari Sering Duduk di Masjid, Pria di Medan Ditemukan Tewas, Saksi: Habis Maghrib, Dikira Tidur
Baca juga: Pembunuh Plt Kepala BPBD Merangin Ternyata Sudah Ikut Korban 5 Tahun, Rawat Kebun Sawit & Ternak
Satu orang korban dinyatakan tewas akibat penganiayaan tersebut.
Sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Keempat korban berinisial IPB (50), OB (40), PI (60), dan JS (51) seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pria Aniaya 4 Orang, 1 di Antaranya Tewas, Berawal Tersinggung Tak Boleh Matikan Perapian.
Sementara korban yang dinyatakan meninggal adalah IPB.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono mengatakan, peristiwa itu berawal pada pukul 18.00 Wita.
Baca juga: Ratusan Orang Geruduk RSUD Mataram, Meringsek Masuk ke IGD & ICU, Tak Terima Jenazah Disebut Covid
Dari informasi saksi, kejadiannya bermula saat keempat korban duduk di dekat perapian di depan rumah seorang korban.
Sementara terduga pelaku juga sedang duduk di bale-bale rumah tersebut.
Terduga pelaku kemudian menghampiri keempat korban.
Ia ingin mematikan api yang dipakai korban untuk menghangatkan badan.
Namun, korban PI menegur terduga pelaku agar jangan mematikan perapian itu.
Sebab, masih digunakan untuk menghangatkan badan.
Terduga pelaku yang tersinggung kemudian langsung menyerang para korban secara membabi buta.
Belakangan diketahui, terduga pelaku masih ada hubungan keluarga dengan para korban.
"Saat itu pelaku langsung tersinggung dan marah lalu langsung mengayunkan parang dan menikam keempat korban hingga mengakibatkan IPB meninggal dunia," kata Handrio, dilansir Pos Kupang.
Setelah menganiaya korban, kata Handrio, pelaku langsung melarikan diri.
Baca juga: Pengakuan Petugas PLN yang Diludahi Pelanggan di Medan: Sejak Awal Sudah Memaki dan Mengusir Kami
Hingga saat ini, anggota Polsek Lewa dan beberapa warga sedang melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
"Anggota juga masih melakukan proses olah TKP dan mencari barang bukti di sekitar tempat kejadian."
"Tiga korban luka sementara dirawat di Puskesmas Lewa Tidahu."
"Sementara korban meninggal masih berada di TKP menunggu tim identifikasi dari Polres Sumba Timur," katanya.
Kasus Penganiayaan Lainnya
Sebuah video tengah menjadi sorotan warganet di media sosial.
Video tersebut diketahui berdurasi 30 detik.
Terlihat seorang pria melakukan tindakan kekerasan.
Korbannya adalah dua orang warga yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Dari video yang beredar, pria tersebut mengenakan kaus bertuliskan Pol PP di bagian punggung.
Pria itu menendang punggung kedua korban.
Baca juga: Oknum TNI Aniaya 2 Pelajar yang Langgar Prokes, Danrem: Anggota Saya yang Salah, Kami Tindak Tegas
Baca juga: Pengakuan Petugas PLN yang Diludahi Pelanggan di Medan: Sejak Awal Sudah Memaki dan Mengusir Kami
Sementara keduanya diketahui tengah tidur telungkup di pinggir jalan.
Pria tersebut menyuruh keduanya berdiri.
Ia lalu menanyakan kartu tanda penduduk (KTP) dari keduanya.
Kedua warga tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Kemudian, ia menampar pipi keduanya masing-masing sebanyak satu kali.
Pelaku merupakan oknum PNS aktif berinisial DN (55).
Baca juga: Nenek Asal Indramayu yang Viral 3 Hari Peluk Mayat Anaknya Terpapar Covid Kini Meninggal saat Isoman
Hal itu berdasarkan salinan surat klarifikasi dan permohonan maaf DN yang diperoleh Kompas.com, Sabtu (31/7/2021) siang.
Adapun DN merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja sebagai staf pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kantor Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap dua orang warga masyarakat di depan Pos TNI Angkatan Laut, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, pada 29 Juli 2021.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumba Timur, Gollu Wola membenarkan kejadian tersebut.
Gollu dimintai tanggapan karena oknum pelaku tindakan kekerasan itu mengenakan baju kaos yang bertuliskan Pol PP seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Oknum PNS Tendang dan Tampar 2 Warga Tak Bermasker, Pelaku Ngaku Atas Inisiatif Pribadi".
"Sebenarnya yang melakukan (tindakan kekerasan) itu bukan anggota Pol PP.
Dia PNS aktif di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur," kata Gollu, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Sabtu siang.
Pelaku DN sudah mengaku salah dan meminta maaf di Kantor Satpol PP pada Jumat (30/7/2021).
"Pelaku mengaku bahwa dia bukan anggota Pol PP dan dia minta maaf kemarin di kantor Pol PP," ungkap Gollu.
Gollu menuturkan, DN melakukan tindakan tersebut atas inisiatif sendiri. Pada saat itu, DN bertemu dengan dua warga yang tidak memakai masker.
Baca juga: Curhat Lukman Sardi Didatangi Petugas PLN Viral, Listrik Diancam Diputus: Nggak Pernah Nunggak Bayar
Selain DN, seorang warga yang menyebarkan video tersebut juga membuat pernyataan untuk tidak mengulang kembali perbuatannya.
Sementara, antara DN dan dua warga yang ada dalam video juga sudah berdamai di kantor Pol PP.
Gollu mengatakan, pihaknya tidak menempuh jalur hukum terhadap DN yang memakai atribut Pol PP saat melakukan tindakan kekerasan terhadap warga.
Sebab, DN sudah meminta maaf dan membuat pernyataan untuk tidak mengulang lagi perbuatannya.
Bupati Sumba Timur Khristofel Praing mengatakan, akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum PNS yang melakukan aksi kekerasan terhadap warga.
"Saya sudah perintahkan Kasat Pol PP dan sekretaris itu untuk panggil, periksa yang bersangkutan. Kalau memang benar adanya oknum ASN, pasti kita ambil tindakan tegas. Tidak ada kompromi. Kita kasih sanksi. Pasti kasih sanksi," ujar Khristofel.
Artikel lain terkait penganiayaan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-Kupang.com/Oby Lewanmeru, Kompas.com/Ignasius Sara)