19. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.
20. Pelaksanaan PPKM di tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan tetap diberlakukan dengan mengaktifkan PoskoPosko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah.
(Kompas/ Wahyuni Sahara)