Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Umrah & Wisata Religi di DIY, Modus Paket Pembelian Susu 14 Karton

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Polisi membongkar penipuan berkedok umrah dan wisata religi di Kulon Progo, DIY.

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus penipuan terjadi di daerah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hal itu ditangani oleh Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kulon Progo.

Aparat kepolisian menangkap seorang tersangka penipuan dan penggelapan.

Berdasarkan informasi yang didapat, hasil penipuan tersangka senilai lebih dari Rp 58 juta.

Tersangka diketahui berjenis kelamin perempuan dengan inisial D (31).

Ia merupakan warga Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Baca juga: Mantan Kades di Sukoharjo Terjerat Kasus Penipuan CPNS: Korban 52 Orang, Kerugian Rp 5,1 Miliar

Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan & Penipuan David Noah, Polisi Minta Klarifikasi Pelapor

Ilustrasi - Polisi membongkar penipuan berkedok umrah dan wisata religi di Kulon Progo, DIY. (FREEPIK/JCOMP)

D melakukan penipuan dengan kedok perjalanan umrah dan wisata religi pada para korban.

“Sabtu (14/8/2021), pukul 18.00 WIB, terhadap pelaku dilakukan penangkapan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan kemudian dilakukan penahanan di Rutan Polres Kulon Progo,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Minggu (15/8/2021).

Tiga warga melapor sebagai korban

Setidaknya tiga warga Kulon Progo sudah melapor sebagai korban penipuan D.

Baca juga: Bukan Penipuan Atau Hoax, BPJS Ketenagakerjaan Kirim SMS Notifikasi ke Calon Penerima Subsidi Gaji

Salah satunya adalah Siti Aminah (42), seorang ASN dari Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo.

Siti sebenarnya mengenal D sebagai pemasok susu.

D menawarkan pengurusan paket umrah tahun lalu.

Siti bersedia dan menyerahkan tunai Rp 14 juta pada D untuk umrah bersama suaminya.

Program umrah diklaim berlangsung hingga Desember 2020, namun D tidak memberi kabar.

Pelaku pun sampai digerebek di kontrakannya.

Awalnya, D sedia mengganti uang Siti.

Namun D kemudian menghilang.

Siti pun melaporkan kejadian ini pada polisi.

“Bahwa pelaku dengan sengaja melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan program umrah,” kata Jeffry.

D rupanya beraksi dengan modus serupa pada Yustina Sri Suryaningsih (62) asal Pedukuhan Pereng, Bumirejo, Kapanewon Lendah, September 2020 lalu.

Baca juga: Ashanty Nyaris Jadi Korban Penipuan, Sultan Jember Sempat Beri Sumbangan Bodong Rp 16 M ke PMI

D menawarkan paket wisata luar negeri ke Yerusalem, Israel.

Kemudian, paket wisata ke Pelabuhan Bajo, Nusa Tenggara Barat.

D juga menipu dengan paket pembelian susu sejumlah 14 karton.

Yustina mengaku sudah mentransfer uang seperti permintaan D.

Totalnya mencapai Rp 44,1 juta.

Semua aksi ini berlangsung hingga akhir Maret 2020.

Belakangan, Yustina menyadari kalau D hanya berbohong.

D tidak juga merealisasikan janjinya dan terus menghindar saat ditagih.

Yustina lantas melaporkan D ke polisi karena mengalami kerugian.

D ditangkap

Ilustrasi - Polisi membongkar penipuan berkedok umrah dan wisata religi di Kulon Progo, DIY. (Istimewa)

D ditangkap polisi setelah seorang bidan bernama Susanti (43) di Kalurahan Tanjungharjo, Nanggulan, melaporkan perbuatan D ke polisi pada Sabtu (14/8/2021), pukul 15.00 WIB.

Kepada polisi, Susanti mengaku D telah menipu dirinya pada Februari 2021 lalu.

Usai gelar perkara, polisi langsung mengamankan D malam itu seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Penipuan Berkedok Umrah dan Wisata Religi Terungkap, Pelaku Raup Puluhan Juta dari Korban".

Polisi langsung menggiringnya masuk ruang tahanan.

Polisi juga menjerat D dengan pasal 378 KUHPidana dan 372 KUHPidana.

Artikel lainnya terkait kasus penipuan

(Kompas/ Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua)