Mantan TNI Nyamar Jadi Polisi Lecehkan Remaja Pria di Aceh, Modus Pura-pura Razia Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Selama 4 tahun hukuman yang pernah diterima oleh tersangka AT di Aceh Barat tidak menyadarkannya untuk bertaubat.”

“Justru, tersangka kembali mengulangi perbuatannya. Korbannya kali ini juga menimpa seorang remaja pria, seorang anak-anak di bawah umur ," kata Ryan, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Pecatan TNI Lecehkan Remaja Pria di Aceh, Modus Razia Narkoba, Pakaian Korban Dilucuti

Masih kata Ryan, pelaku AT ternyata seorang pecatan prajurit TNI.

Ia dikeluarkan dari kesatuannya terkait kasus narkotika.

"Kini pelaku ATS mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Ryan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Serambinews.com/Misran Asri)(Kompas.com/Candra Setia Budi)

Berita lain terkait pelecehan