“Tersangka SP berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.
Setelah menunjukkan arah, tiba-tiba datang tersangka lain berinisial PJ (70) yang mengatakan bahwa SP adalah kiai sakti,” ujarnya.
Dengan penuh tipu daya, tersangka PJ lalu mengajak korban kembali menghampiri SP untuk membuktikan kesaktiannya.
Saat itulah korban masuk ke dalam perangkap.
Setelah duduk bertiga, korban diminta untuk menyerahkan uang kertas pecahan Rp,2000.
Baca juga: Dugaan Penipuan Via Arisan Online di Maluku: Pelaku Istri Brimob, Pilih Tidur Saat Digerebek Korban
“Oleh tersangka SP, uang itu dilipat dan diberikan kembali pada korban sambil pura-pura membaca doa.
Saat dibuka uang Rp 2.000 itu berubah menjadi pecahan Rp 10.000,” terangnya.
Namun, Edi menjelaskan, trik itu adalah salah satu keterampilan kecepatan tangan yang mudah dipelajari oleh siapapun.
Trik ini pula yang digunakan tersangka untuk mengelabui korban.
Setelah korban yakin SP adalah kiai sakti yang doanya bisa dikabulkan, korban minta agar selalu diberikan kesehatan.
"Tersangka mengaku bisa mengobati korban dengan syarat seluruh perhiasannya harus dilepas dari badannya.
Setelah dilepas, perhiasan itu dimasukkan ke dalam amplop yang telah disiapkan tersangka," jelas Edi.
Tersangka berdalih, amplop itu adalah amplop suci dari sebuah pondok pesantren.
Amplop tersebut hanya boleh dibuka saat korban tiba ke rumah.
Sebab perhiasan itu akan berlipat jumlahnya jika dibuka di rumah.